WSBP Restrukturisasi Pinjaman di Bank Swasta Senilai Rp2 Triliun
Thursday, October 22, 2020       09:15 WIB

Ipotnews - PT Waskita Beton Precast Tbk () berencana melakukan restrukturisasi fasilitas pinjaman di perbankan, dengan nilai roll over mencapai Rp2 triliun yang di antaranya adalah penundaan pelunasan utang sampai akhir 2020 sebesar Rp1,4 triliun.
Hal tersebut seperti disampaikan manajemen dalam materi Public Expose yang dikutip di Jakarta, Kamis (22/10). Rencananya, akan menggelar agenda Paparan Publik secara daring melalui aplikasi Microsoft Teams pada Senin, 26 Oktober 2020.
Manajemen menyebutkan, perseroan akan melakukan restrukturisasi pinjaman di bank swasta yang terdiri atas, penundaan pelunasan utang sampai akhir tahun ini sebesar Rp1,4 triliun dan mengubah skema pinjaman menjadi cicilan per bulan senilai Rp600 juta.
Sementara itu, rencana restrukturisasi pinjaman terhadap bank BUMN akan dilakukan bersama PT Waskita Karya (Persero) Tbk () selaku induk usaha. Sejauh ini, rencana restrukturisasi ini masih dalam proses kajian bersama pihak ketiga independen.
Guna mendukung ekspansi bisnis di 2020, memperkirakan realisasi belanja modal (capex) hingga akhir tahun ini mencapai Rp107,7 miliar, sedangkan per Agustus 2020 realisasi capex sebesar Rp85,1 miliar. Hingga akhir Kuartal III-2020, nilai kontrak baru sebesar Rp1,49 triliun. Perolehan terbesar berasal dari proyek Tol Binjai-Pangkalan Brandan senilai Rp275 miliar, Tol Padang-Sicincin Rp170 miliar dan Tol Prabumulih-Muaraenim Rp108 miliar.
Manajemen menyampaikan, pada Kuartal IV-2020 ada potensi perolehan nilai kontrak mencapai Rp6,06 triliun, baik potensi proyek internal senilai Rp1,76 triliun maupun proyek eksternal sebesar Rp4,3 triliun. Potensi pada proyek eksternal ada pada Tol Binjai-Pangkalan Brandan, Tol Pangkalan Brandan-Batas Aceh, Tol Solo-Jogja, Tol Indrapura Kisaran.
Sedangkan, potensi pada proyek internal adalah Tol Jogja-Bawen, Tol Prabumulih-Muaraenim, Interchange Surabaya-Mojokerto dan proyek pengaman pantai National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) Tahap IV.
(Budi)

Sumber : Admin