PROFILE
Fund Category Equity Fund
Inception Date 01-Aug-2007
Custodian Bank
BANK DBS INDONESIA - CUSTODY, PT
MORNINGSTAR® RATING
Overall Rating tidak ditampilkan
3Yr Rating tidak ditampilkan
5Yr Rating tidak ditampilkan
10Yr Rating tidak ditampilkan
LATEST NEWS
No Recent News
FUND PERFORMANCE (%)
  1M 3M 6M YTD 1Yr 3Yr
NAV -6.15 -5.82 -9.34 -6.62 -17.19 -14.96
AUM -1.89 -3.11 -1.62 -3.11 31.91 -31.27
#UNIT -0.03 -0.03 10.38 -0.03 53.22 -19.93
NAV Hi Lo N/A N/A N/A N/A N/A N/A

JCI -2.39 -0.74 5.40 -1.35 5.17 19.24
Relative to JCI -3.76 -5.08 -14.74 -5.27 -22.36 -34.20

CHART NAV PERFORMANCE // click for details
Chart will load here
CHART AUM PERFORMANCE // click for details
Chart will load here
CHART UNIT PERFORMANCE // click for details
Chart will load here

Risk Profile : Aggresive


Jenis Reksa Dana : Syariah Equity (Saham)


Tanggal Launching : 01 Agustus 2007


Min. Subscription : Rp 500.000,-


PNM Ekuitas Syariah

Merupakan reksadana saham yang investasinya sebagian besar pada efek ekuitas syariah, yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan BAPEPAM & LK atau pihak lainnya yang diakui oleh BAPEPAM & LK. Baru diluncurkan pada 1 Agustus 2007 lalu, reksa dana ini berpeluang besar untuk memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang, dengan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah.


TUJUAN INVESTASI

  • Merupakan Reksa Dana jenis saham (Equity Fund) berbasiskan instrumen syariah.
  • Memperoleh pertumbuhan nilai investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan melakukan investasi pada efek ekuitas syariah, obligasi syariah serta instrumen pasar uang syariah.
  • Keputusan investasi yang diambil oleh Manajer Investasi akan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah yang anggotanya terdiri dari alim ulama dan pakar ekonomi Islam.

 

KEBIJAKAN INVESTASI

Kekayaan PNM Ekuitas Syariah akan diinvestasikan pada:

  • Minimum 80% : Efek ekuitas syariah
  • Maksimum 20% : Obligasi syariah dan / atau Instrumen Pasar Uang syariah
  • Min. 0%- Maks. 20% : Kas

Efek Syariah adalah efek yang tercantum dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan BAPEPAM & LK atau pihak lainnya yang diakui oleh BAPEPAM & LK