News & Articles


Monday, November 20, 2023       14:25 WIB

Dari Manakah Sumber Penghasilan pada Masa Pensiun?



Pada artikel sebelumnya yang berjudul Berapa Besarkah Dana Pensiun Yang Dapat Anda Tarik Setiap Tahun? kita telah menghitung jumlah maksimal Dana Pensiun yang secara aman dapat kita tarik setiap tahun tanpa membahayakan Dana Pensiun itu sendiri.

Kondisi Dana Pensiun dianggap membahayakan jikalau rekening Dana Pensiun telah ditarik habis sementara pensiunan atau pasangannya masih hidup. Besarnya penarikan Dana Pensiun yang dianggap aman seringkali disarankan oleh para perencana keuangan adalah sebesar 4% per tahun dari besarnya Dana Pensiun pada awal pensiun.

Sesungguhnya, angka 4% yang disarankan oleh para perencana keuangan itu diambil berdasarkan hasil penelitian seorang perencana keuangan terkenal dari Amerika Serikat sekitar dua dekade sebelumnya. Perlu diingat bahwa angka 4% penarikan dana yang dianggap aman itu dibuat berdasarkan kondisi masyarakat di Amerika Serikat.

Secara implisit, angka penarikan dana pensiun sebesar 4% berarti bahwa perencana keuangan mengharapkan bahwa orang akan tetap hidup untuk 25 tahun setelah ia pensiun. Kemudian, dengan tingkat imbal hasil dari investasi Dana Pensiun itu pada masa penarikan dana (withdrawal period) yang dianggap berada di atas tingkat inflasi, maka diperkirakan bahwa dengan tingkat penarikan dana sebesar 4% per tahun, akan ada tambahan waktu sebesar 5 tahun lagi sebelum dana pensiun itu habis terpakai.

Jadi, secara total, dana pensiun itu akan cukup untuk sekitar 30 tahun setelah seseorang pensiun. Mengandaikan bahwa usia pensiun normal di Amerika Serikat saat ini adalah 65 tahun, ditambah dengan ketersediaan dana pensiun selama 30 tahun, maka dengan tingkat penarikan dana pensiun sebesar 4% per tahun, seseorang akan dapat membiayai hidupnya sampai dengan usia 95 tahun (pensiun pada usia 65 tahun + ketersediaan dana pensiun selama 30 tahun).

Tetapi, kita harus ingat bahwa angka penarikan dana pensiun sebesar 4%, yang sering dianggap sebagai angka keramat yang harus dipatuhi setiap perencana keuangan itu, dibuat berdasarkan kondisi masyarakat di Amerika Serikat.

Lalu, bagaimana seandainya kita sebagai perencana keuangan hendak menerapkan metoda yang sama di Indonesia?

Pertama, kita harus ingat bahwa usia pensiun normal di Indonesia jauh lebih rendah dari pada usia pensiun normal di Amerika Serikat. Demikian pula dengan usia harapan hidup rata-rata penduduk Indonesia yang masih jauh di bawah usia harapan hidup penduduk di Amerika Serikat.

Saat ini, mengacu pada usia pensiun ASN (aparatur sipil negara) yang ditetapkan pemerintah, maka usia pensiun normal di Indonesia adalah 57 tahun. Bandingkan dengan usia pensiun normal di Amerika Serikat (65 untuk laki-laki dan 63 untuk wanita). Ada selisih sebanyak 8 tahun, yang berarti bahwa di Amerika Serikat, warga negaranya rata-rata memiliki waktu lebih lama untuk mengumpulkan dana pensiun daripada di Indonesia.

Kedua, usia harapan hidup penduduk di Amerika Serikat yang jauh lebih tinggi daripada usia harapan hidup penduduk Indonesia. Saat ini, usia harapan hidup penduduk di Amerika Serikat adalah rata-rata 79 tahun, sementara usia harapan hidup penduduk Indonesia adalah berkisar pada 68 tahun untuk penduduk laki-laki dan 70 tahun untuk penduduk perempuan. Jadi, ada selisih usia harapan hidup sekitar sepuluh tahun. Biaya atas selisih sepuluh tahun hidup ini harus cukup tersedia dari dana pensiun yang ada.

Ketiga, tingkat literasi keuangan rata-rata penduduk Indonesia yang masih berada cukup jauh di bawah tingkat literasi keuangan rata-rata penduduk Amerika Serikat. Tingkat literasi keuangan yang rendah akan mengakibatkan investasi dana pensiun hanya akan ditempatkan dalam instrumen-instrumen tradisional yang memberikan imbal hasil lebih rendah (pada tingkat resiko yang sama atau lebih rendah) daripada instrumen lain yang lebih canggih. Jika imbal hasil riil investasi dana pensiun lebih tinggi dari pada tingkat inflasi secara umum, maka uang dalam dana pensiun itu akan tersedia untuk waktu yang lebih lama pula.

Jadi, dengan mengganggap bahwa tingkat penarikan Dana Pensiun kita sebesar 4% per tahun, dan tingkat imbal hasil riil diambil konservatif sama dengan nol, maka kita berharap bahwa dana pensiun kita akan tetap tersedia untuk 25 tahun sejak kita pensiun. Dengan usia pensiun normal pada 57 tahun, maka dana pensiun kita akan tersedia hingga usia 57+25=82 tahun. Pada hampir semua kasus, usia 82 tahun ini telah berada jauh di atas usia harapan hidup penduduk Indonesia.

Setelah menghitung besarnya Dana Pensiun yang dapat kita tarik setiap tahun dengan aman, sekarang kita akan menaksir apakah jumlah yang kita tarik setiap tahun tersebut itu cukup atau tidak untuk membiayai kehidupan kita pada masa pensiun.

Pada artikel lain yang berjudul Berapa Besarkah Dana Pensiun Yang Anda Butuhkan Untuk Pensiun, kita telah membahas bahwa pada umumnya perencana keuangan telah mengambil asumsi bahwa tingkat pengeluaran kita pada masa pensiun hanyalah sebesar 80% dari tingkat pengeluaran semasa masih aktif bekerja. Asumsinya adalah, pada masa pensiun orang tidak lagi mengeluarkan biaya untuk transportasi pergi dan pulang kantor dan biaya-biaya sosialisasi seperti orang yang masih aktif bekerja.

Sesungguhnya, asumsi 80% itu banyak dikutip dari pendapat perencana keuangan Barat yang belum tentu cocok dengan kondisi dan struktur masyarakat Indonesia. Misalnya, struktur masyarakat Indonesia sangat kekeluargaan di mana orang yang lebih mampu secara ekonomi biasanya akan diminta untuk menanggung biaya-biaya hidup orang tua atau keluarga yang lain yang sudah berusia lanjut, sakit, atau tidak dapat bekerja.

Pada waktu orang ini memasuki usia pensiun, kemungkinan besarnya adalah bahwa pihak orang tua yang menjadi tanggungannya juga telah meninggal dunia. Sehingga, jumlah biaya yang menjadi beban keluarga ini telah berkurang banyak dibandingkan dengan sewaktu masih ada beban orang tua. Hal ini sangat berbeda dengan kondisi masyarakat di negara-negara Barat yang umumnya individualistis dan hanya terdiri dari satu keluarga inti saja.

Kedua, perencanaan keuangan kebanyakan keluarga di Indonesia belum sebaik perencanaan keuangan keluarga di negara maju. Misalnya, orang yang sudah seharusnya memasuki usia pensiun ternyata masih memiliki angsuran kredit berjangka menengah atau bahkan berjangka panjang yang belum lunas.

Untuk seseorang yang memasuki usia pensiun, maka hal-hal yang harus diperhatikan olehnya dapat digolongkan menjadi 4L, yaitu gaya hidup (life style), usia yang panjang (longevity), warisan (legacy), dan likuiditas (liquidity). Kita harus meninggalkan kebiasaan untuk membiarkan segala sesuatu terjadi begitu saja di luar kontrol (rencana) kita. Kita harus memiliki rencana keuangan (financial plan) yang mantap untuk menyongsong masa depan kita.

Ketiga, dalam keluarga Indonesia, ada banyak terjadi biaya-biaya dan pengeluaran yang besar dan tidak terduga yang tidak dilindungi dengan asuransi. Misalnya, biaya jika terjadi kebakaran rumah sangatlah besar dan menguras keuangan keluarga, bahkan seringkali tidak mampu ditanggung oleh keluarga yang mengalami musibah itu. Tetapi, tidak semua keluarga memiliki asuransi kebakaran atas rumah tinggalnya.

Berikutnya adalah biaya pertanggungan kesehatan. Masih sedikit keluarga Indonesia yang secara sadar membeli asuransi kesehatan. Demikian pula dengan jumlah pertanggungan asuransi kesehatan itu. Harus dilihat bahwa baik jenis pertanggungan maupun jumlah pertanggungan itu mencukupi untuk melindungi keuangan keluarga.

Keempat, umumnya tingkat tabungan masyarakat Indonesia relatif lebih tinggi dibandingkan dengan masyarakat negara-negara maju yang lebih konsumptif. Dalam menghitung angka 80% Anda tidak dapat menggunakan gaji atau penghasilan bersih sebagai patokan, tetapi harus menggunakan jumlah sebenarnya dari pengeluaran setiap bulan. Jadi, misalnya gaji Anda saat ini adalah Rp 10 juta, dan tingkat tabungan (saving rate) setiap bulan adalah 30%, maka jika anda pensiun saat ini, pengeluaran Anda adalah 80% x (100% - 30%) x Rp10 juta = Rp5,6 juta saja.

Setelah kita selesai menghitung jumlah yang dapat ditarik per tahun dan besarnya dana pensiun yang harus tersedia supaya kita dapat pensiun dengan nyaman, sekarang kita akan membahas bagaimana dana pensiun itu harus kita sediakan.

Berbeda dengan peraturan pensiun di Amerika Serikat yang jauh lebih kompleks, peraturan pensiun di Indonesia saat ini cukup sederhana saja. Jika pemberi kerja adalah ABRI atau Polri atau ASN (pegawai negeri), peraturan pensiun mengikuti Undang-Undang yang berlaku.

Jika pemberi kerja adalah pihak selain di atas, termasuk juga BUMN dan Perusahaan patungan swasta dengan pihak BUMN, maka jika pemberi kerja memiliki Dana Pensiun sendiri (DPPK = Dana Pensiun Pemberi Kerja), peraturan pensiun mengikuti peraturan DPPK tersebut.

Pada umumnya program pensiun dari DPPK adalah Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) karena Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) sudah makin ditinggalkan karena membahayakan keuangan Perusahaan pemberi kerja.

Jika pemberi kerja (majikan) adalah Perusahaan swasta, maka pemberi kerja dapat mengikut-sertakan karyawannya pada DPPK (Dana Pensiun Pemberi Kerja) jika pemberi kerja memiliki Perusahaan Dana Pensiun sendiri, atau mengikut-sertakan karyawannya dalam DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) jika pemberi kerja tidak memiliki Perusahaan Dana Pensiun. Semua DPLK hanya menawarkan PPIP (Program Pensiun Iuran Pasti).

Jika pemberi kerja tidak memiliki Perusahaan Dana Pensiun sendiri, maka berdasarkan peraturan tenaga kerja yang berlaku, setiap karyawan akan otomatis diikut-sertakan dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK d/h Jamsostek). Sekarang, besarnya dana pensiun yang tersimpan dalam rekening BPJS-TK setiap saat dapat diketahui peserta dengan mengakses website BPJS-TK.

Jika Anda dapat telah dapat mengakses rekening BPJS-TK, Anda mungkin akan terkejut melihat jumlah Dana Pensiun yang ada dalam rekening masih jauh dari jumlah ideal yang Anda hitung di atas (4% dari Dana Pensiun per tahun dan 80% dari pengeluaran saat ini). Untuk menambah dana pensiun, selagi masih ada waktu, Anda harus menyimpan dana pensiun itu sendiri, di luar BPJS-TK. Cara terbaik menyimpan dana pensiun, karena jangka waktu yang panjang hingga Anda akan menarik dana pensiun itu, adalah dengan berinvestasi dan bukan semata-mata menabung.

Investasi yang kami sarankan di sini adalah kombinasi dari investasi pada aset keuangan (financial assets) dan aset riil (tangible assets), ditambah dengan proteksi asuransi (insurance protection).


powered by: IPOTNEWS.COM


 Previous Page

Untuk informasi, silahkan hubungi kami
   

Copyright@2013 PT INDO PREMIER SEKURITAS Term of Use | Privacy Policy


Website ini dimiliki dan dioperasikan oleh : Indopremier