News & Research

Reader

BATA Bakal Buka-bukaan soal Penutupan Pabrik dan PHK Karyawan
Wednesday, May 08, 2024       18:18 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Sepatu Bata Tbk ( BATA ) telah menutup operasional pabrik sepatu di Purwakarta, Jawa Barat, pada 30 April 2024. Penutupan pabrik BATA ini merupakan imbas dari kerugian perusahaan selama empat tahun berturut-turut.
Menyikapi hal itu, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI), I Gede Nyoman Yetna mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan BATA untuk melakukan dengar pendapat terkait keberlanjutan usaha perseroan ke depan.
"Kami sudah komunikasi intens dengan mereka, termasuk dengar pendapat. Namun, masih menunggu informasinya karena hingga saat ini mereka pun masih menyusun tanggapan dari kami yang dapat disampaikan kepada publik," kata Nyoman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Dia menegaskan, dalam beberapa hari ke depan, BATA akan memberikan klarifikasi kepada publik mengenai kondisi keberlanjutan perseroan melalui keterbukaan informasi atau  publi  c   expose . "Kalau tanggapan harusnya tiga hari. Kami tunggu beberapa hari ke depan," tuturnya.
Seperti diberitakan, BATA tak hanya menutup operasional pabrik sepatu di Purwakarta, tapi sebelumnya juga menjual aset gedung kantor pusat yang berlokasi di Cilandak, Jakarta, pada awal Maret 2024 senilai Rp 64 miliar.
"Sepatu Bata telah melakukan berbagai upaya selama empat tahun terakhir di tengah kerugian dan tantangan industri akibat pandemi dan perubahan perilaku konsumen yang begitu cepat. Perseroan sudah tidak dapat melanjutkan produksi di pabrik Purwakarta, karena permintaan pelanggan terhadap jenis produk yang dibuat di pabrik ini terus menurun, dan kapasitas produksi pabrik jauh melebihi kebutuhan yang bisa diperoleh secara berkelanjutan dari pemasok lokal di Indonesia," kata Direktur dan Sekretaris Perusahaan Sepatu Bata, Hatta Tutuko dalam keterangannya.
Hatta menyebutkan bahwa penghentian aktivitas produksi pabrik sepatu bata di Purwakarta berdasarkan keputusan direksi tanggal 30 April 2024, yang sebelumnya telah disetujui berdasarkan persetujuan dari keputusan dewan komisaris tanggal 29 April 2024.
Dia menegaskan, keputusan ini merupakan hal terbaik yang dapat diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dan kesepakatan pihak-pihak terkait, dan bertujuan untuk mengefektifkan operasional perseroan. "Perseroan berkomitmen untuk memastikan kelancaran transisi bagi seluruh karyawan dan mitra kami yang terkena dampak perubahan ini," ujar dia.
Sebelumnya, pada 6 Maret 2024, perseroan juga telah menjual aset gedung Graha Bata di Cilandak, Jakarta senilai Rp 64 miliar kepada PT Simatupang Jaya Realty. Gedung yang terdiri dari bangunan enam lantai seluas 4.239,43 meter persegi ini, digunakan sebagai kantor pusat dan administrasi BATA .
Manajemen BATA mengungkapkan, penjualan aset ini bertujuan untuk memperkuat posisi keuangan perseroan dengan melunasi sebagian pinjaman berbunga dan mengurangi biaya-biaya yang berhubungan dengan pengelolaan properti. Sehingga, alokasi dana dari keuntungan dapat digunakan untuk mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.

Sumber : investor.id

powered by: IPOTNEWS.COM