Download PDF
Bank Indonesia (BI) mencatat Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2020 surplus sebesar US$2,1 miliar. Realisasi ini jauh lebih rendah dari kuartal II 2020 dengan surplus mencapai US$9,2 miliar. BI mengatakan surplus neraca pembayaran ditopang oleh surplus transaksi berjalan maupun transaksi modal dan finansial. Dengan begitu, posisi cadangan devisa pada kuartal III 2020 naik menjadi US$135,2 miliar. Posisi cadangan devisa itu setara dengan pembiayaan 7,6 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Posisi cadangan devisa berada di atas standar kecukupan internasional. Sruplus transaksi berjalan pada kuartal III 2020 sebesar US$1 miliar. Angka itu berbanding terbalik dengan realisasi kuartal sebelumnya yang tercatat defisit sebesar US$2,9 miliar. Surplus pada transaksi modal dan finansial juga didorong oleh penarikan pinjaman pemerintah dalam rangka mendukung pembiayaan penanganan covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Ke depan BI senantiasa mencermati dinamika perekonomian global yang dapat memengaruhi prospek NPI dan terus memperkuat bauran kebijakan guna menjaga stabilitas perekonomian.
Sumber : IPS RESEARCH
powered by: IPOTNEWS.COM