News & Research

Reader

Dividen dan Private Placement Impack Pratama (IMPC) Direstui, Begini Detailnya
Tuesday, May 21, 2024       08:49 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Impack Pratama Industri Tbk () telah mendapatkan restu untuk membagikan dividen dan menggelar Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Setelah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tahun buku 2023 pada Senin (20/5/2024).
Direktur Utama Impack Pratama Industri () Haryanto Tjiptodihardjo mengatakan, dalam RUPST, pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai kepada seluruh pemegang saham sebesar Rp 244,2 miliar. "Dengan demikian setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp 4,5," ungkapnya dalam keterangan pers, Senin (20/5/2024).
Haryanto menjelaskan, nilai tersebut naik sekitar 50% dari jumlah dividen yang dibagikan pada tahun buku 2022 sebesar Rp 162,8 miliar. Jumlah dividen tahun buku 2023 tersebut setara dengan Dividend Payout Ratio (DPR) yang sebesar 56,7% dari Laba Bersih sebesar Rp 430,5 miliar.
Sedangkan sisa laba bersih sebesar Rp 98,8 miliar akan dialokasikan dan dibukukan sebagai Dana Cadangan dan selebihnya dimasukkan dan dibukukan sebagai Saldo Laba, untuk menambah modal kerja Perseroan dan ekspansi usaha Perseroan.
Selain itu, lanjut Haryanto, dalam RUPSLB perseroan juga meraih restu untuk menggelar Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD). Dengan demikian, perseroan akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 10% dari modal disetor penuh atau 5.426.850.000 lembar saham, yang akan ditawarkan kepada calon pemodal.
"Rencana penggunaan dana adalah untuk memperkuat struktur permodalan Perseroanyang dipergunakan untuk mengembangkan usaha," papar Haryanto.
Lebih lanjut Haryanto mengatakan, dampak dari pelaksanaan PMTHMETD ini nantinya akan menambah jumlah saham beredar, sehingga likuiditas perdagangan saham Perseroan akan meningkat, selain itu manfaat untuk Entitas Anak adalah dana yang diterima berguna untuk pengembangan usaha dan modal kerja sehingga meningkatkan kinerja operasi Entitas anak.
Apabila pelaksanaan PMTHMETD tersebut terealisasi sepenuhnya, maka modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan bertambah dan menjadi sekitar Rp596,95 miliar. Atas pelaksanaan PMTHMETD ini, pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan atau dilusi kepemilikan sebanyak-banyaknya 8,03%.
"PMTHMETD yang dimintakan persetujuannya dalam RUPSLB tahun ini merupakan kali kedua setelah RUPSLB pada 2020," jelas Haryanto.
Soal kinerja, Haryanto optimistis perseroan akan mampu mencapai target Pendapatan Bersih dan Laba Bersih pada 2024 yang masing-masing sebesar Rp3,15 triliun dan Rp550 miliar. Untuk mencapai target tersebut, Manajemen Menyusun beberapa strategi, yakni melalui pertumbuhan secara organik dengan meluncurkan inovasi produk baru dan marketing campaign yang agresif untuk mengambil pangsa pasar kompetitor.
"Adapun pertumbuhan inorganic dilakukan oleh Perseroan dengan terus aktif mencari peluang akuisisi perusahaan baik di dalam maupun diluar negeri," tutupnya.

Sumber : investor.id

powered by: IPOTNEWS.COM