PT Dwi Guna Laksana Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 8.429.139.769 saham atau 91,098% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang disusun dan disajikan oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang menjabat pada saat ini dan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan.
2. Menyetujui Laporan Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan, Laporan Tahunan Direksi Perseroan, dan mengesahkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan.
3. Sehubungan dengan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, meratifikasi dan memberikan pelepasan dan pembebasan sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan jalannya kegiatan Perseroan dalam periode sejak tanggal 1 Januari 2023 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023, sepanjang tindakan-tindakan mereka tersebut bukan merupakan tindak pidana dan/atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta terkait dengan hal-hal yang dicatat dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal 31 Desember 2023.
Agenda 2
Menyetujui Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 sebesar Rp 15.637.475.734 (lima belas miliar enam ratus tiga puluh tujuh juta empat ratus tujuh puluh lima ribu tujuh ratus tiga puluh empat Rupiah) seluruhnya dipergunakan untuk memperkuat permodalan atau ekuitas Perseroan.
Agenda 3
1. Menyetujui penunjukan Akuntan Publik dari Kantor Akuntan Publik Suharli, Sugiharto & Rekan untuk melaksanakan Audit Umum atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 dan periode lainnya dalam Tahun Buku 2024 serta melaksanakan audit umum atas laporan keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
2. Melimpahkan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik dan menetapkan Kantor Akuntan Publik Pengganti apabila Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk tidak dapat melanjutkan atau melaksanakan tugas karena sebab apapun.
3. Melimpahkan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan kondisi, persyaratan penunjukan, dan honorarium Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk dan/atau penggantinya.
Agenda 4
Menyetujui pemberian pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk penetapan remunerasi dan fasilitas lain untuk Dewan Komisaris dan Direksi. Adapun keseluruhan gaji bersih berikut tunjangan lain untuk seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan selama 1 (satu) tahun untuk kinerja tahun buku yang berakhir 31 Desember 2024 adalah maksimum sebesar jumlah remunerasi dan tunjangan lainnya yang diterima oleh masing-masing anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku sebelumnya hingga ada keputusan lain dari RUPS Perseroan yang akan datang.
Agenda 5
Menyetujui Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Saham Perdana.
Full Akses : Klik Pdf
Sumber : IPS RESEARCH
powered by: IPOTNEWS.COM