News & Research

Reader

Kesalahan Perencanaan Investasi: Mengabaikan Masalah Likuiditas
Wednesday, February 08, 2023       16:07 WIB

Likuiditas dari suatu aset investasi menunjukkan seberapa mudah atau sulitnya untuk mengkonvesikan aset tersebut menjadi uang tunai bilamana diperlukan. Jika kita berinvestasi secara langsung pada saham-saham di Bursa Efek, maka likuiditas saham tersebut tercermin dari volume perdagangan untuk saham tersebut setiap hari.
Jika kita berinvestasi secara tidak langsung melalui unit penyertaan reksadana, maka likuiditas unit penyertaan ditentukan oleh peraturan OJK. Manajer Investasi diwajibkan untuk membayarkan hasil penjualan kembali unit penyertaan selambat-lambatnya dalam tujuh hari kerja kepada pemegang unit penyertaan yang melakukan penjualan kembali.
Perencanaan investasi dilakukan baik untuk investasi jangka pendek, untuk investasi jangka menengah, dan untuk investasi jangka panjang. Investasi jangka pendek harus ditempatkan pada instrumen jangka pendek, misalnya deposito berjangka atau unit penyertaan reksadana pasar uang.
Investasi jangka menengah dapat ditempatkan pada instrumen berjangka waktu lebih panjang daripada deposito berjangka, misalnya pada obligasi berjangka menengah, atau unit penyertaan reksadana pendapatan tetap atau unit penyertaan reksadana campuran.
Selanjutnya, investasi jangka panjang dapat ditempatkan pada instrumen berjangka panjang, misalnya pada saham-saham atau pada unit penyertaan reksadana ekuitas.
Investasi berjangka pendek dilakukan misalnya untuk mengumpulkan uang untuk pelunasan utang-utang kartu kredit, atau utang-utang jangka pendek yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun atau kurang.
Dalam perencanaan investasi berjangka pendek, aset investasi hanya dapat ditempatkan dalam deposito berjangka atau unit penyertaan reksadana pasar uang. Menempatkan dana investasi ke dalam saham-saham atau unit penyertaan reksadana ekuitas sangat tidak dianjurkan.
Meskipun tingkat pengembalian atau imbal hasil pada saham-saham atau pada reksadana ekuitas dapat jauh lebih tinggi daripada bunga deposito atau tingkat pengembalian dari unit penyertaan reksadana pasar uang, imbal hasil investasi pada saham atau reksadana ekuitas tidak pasti besarnya (bahkan bisa minus).
Di sini harus dibedakan antara likuiditas dan tingkat pengembalian ( return ). Likuiditas saham-saham yang diperdagangkan di bursa bisa sangat tinggi (misalnya untuk saham-saham  blue chip  dan saham-saham dari emiten yang berkapitalisasi besar), dan unit penyertaan reksadana ekuitas terjamin likuiditasnya (peraturan OJK mengharuskan pembayaran penjualan kembali unit penyertaan dalam waktu maksimum tujuh hari kerja), tetapi tingkat pengembalian ( return ) saham-saham atau reksadana ekuitas itu dalam jangka pendek bisa saja negatif.
Bahkan berinvestasi pada unit penyertaan reksadana pendapatan tetap tidak dapat dibenarkan untuk perencanaan investasi berjangka pendek. Pada kondisi normal, dengan suku bunga yang stabil, nilai unit penyertaan reksadana pendapatan tetap pada umumnya akan naik setiap hari. Besarnya adalah sejumlah pendapatan bunga obligasi yang dikapitalisasi ( accrued interest ) oleh reksadana.
Tetapi, pada waktu kondisi suku bunga bergejolak naik dan turun, unit penyertaan reksadana pendapatan tetap tidak dijamin akan terus bertambah. Sebabnya adalah nilai pokok obligasi dalam portofolio reksadana juga harus disesuaikan dengan harga pasarnya setiap hari ( marked to market ).
Pada waktu suku bunga naik, maka harga obligasi di pasar akan turun. Namun hal ini tidak berlaku untuk obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun kemudian, atau obligasi yang tujuan investasinya adalah dipegang sampai jatuh tempo ( hold to maturity ).
Di samping itu, obligasi yang ada dalam portofolio reksadana bisa saja mengalami penurunan peringkat karena berbagai sebab. Penurunan peringkat obligasi akan menyebabkan harga obligasi itu turun di pasar. Selanjutnya, penurunan harga obligasi dalam portofolio reksadana akan tercermin pada nilai aktiva bersih (NAB) reksadana yang ikut turun.
Perhatikan di sini, bahwa likuiditas reksadana pendapatan tetap tidak terpengaruh oleh jangka waktu investasi Anda. Seperti juga pada reksadana pasar uang, Anda tetap dapat melakukan penjualan kembali atas unit penyertaan yang Anda miliki.
Tetapi pada reksadana pendapatan tetap, portofolio reksadana terdiri dari obligasi yang dapat berjangka waktu lebih lama dari satu tahun, dan karenanya, secara akuntansi, wajib dinilai berdasarkan harga pasar ( marked-to-market ).
Selanjutnya, jika Anda berinvestasi untuk tujuan jangka panjang, Anda mungkin beranggapan bahwa Anda tidak membutuhkan likuiditas karena Anda tidak membutuhkan hasil investasinya dalam waktu segera.
Misalnya Anda berinvestasi jangka panjang di properti (real estat). Menurut kami, Anda memang tidak membutuhkan likuiditas sebagaimana likuiditas yang diperoleh dari investasi pada surat-surat berharga ( paper assets ).
Akan tetapi bukan berarti Anda tidak membutuhkan likuiditas sama sekali untuk aset properti Anda. Anda hanya perlu menyadari bahwa Anda melakukan investasi pada aset yang tidak likuid (dengan harapan imbal hasil yang lebih tinggi).
 Oleh: Fredy Sumendap, CFA 

Sumber : IPS

powered by: IPOTNEWS.COM