News & Research

Reader

Lima Emiten Ini Bakal Gelar RUPST Besok, Intip Agendanya
Tuesday, May 07, 2024       17:41 WIB

Ipotnews - Sejumlah emiten besar akan menggelar RUPST besok, Rabu (8/5) diantaranya PT Bukit Asam Tbk (), PT Aneka Tambang Tbk (), PT Timah Tbk (), PT Chandra Asri Pasific Tbk () dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk ().
Berdasarkan keterbukaan informasi dan berbagai sumber informasi yang didapatkan redaksi, penyelenggaraan RUPS PTBA, dan akan digelar di tempat yang sama yaitu di Hotel Borobudur, Jakarta. Untuk RUPST akan digelar di Wisma Barito Pasific, Jakarta Barat. Sementara RUPST akan digelar secara luring.
Pelaksanaan RUPST rencananya akan digelar pada pukul 13.00 wib. Kemudian RUPST akan digelar pada pukul 09.00 wib, RUPS akan digelar pukul 16.00 wib. Sedangkan RUPST akan digelar pada pukul 13.30 secara online. Selanjutnya RUPST akan dilaksanakan pada pukul 14.00 wib.
Terkait dengan agenda RUPST masing-masing emiten tersebut yaitu
Agenda RUPS Tahunan :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil ( PUMK ) untuk Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023.
2. Persetujuan penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2023
3. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2024 dan Tantiem Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
4. Penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil Tahun Buku 2024.
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Agenda RUPS Tahunan PT Timah Tbk :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil ( PUMK ) untuk Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit at de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
3. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2024 dan Tantiem Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
4. Penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil ( PUMK ) untuk Tahun Buku 2024.
5. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan selama Tahun 2023 : a. Obligasi Berkelanjutan I TIMAH Tahap II Tahun 2019 Seri B; b. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I TIMAH Tahap II Tahun 2019
6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Agenda RUPS Tahunan PT Aneka Tambang Tbk :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil ( PUMK ) untuk Tahun Buku 2023, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit at de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2023
2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih
3. Penetapan Remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) Tahun 2024 dan Tantiem Tahun Buku 2023 bagi Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
4. Penetapan Akuntan Publik (AP) dan/atau Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil ( PUMK ) untuk Tahun Buku 2024.
5. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Perseroan selama Tahun 2023 : a. Obligasi Berkelanjutan I TIMAH Tahap II Tahun 2019 Seri B; b. Sukuk Ijarah Berkelanjutan I TIMAH Tahap II Tahun 2019
6. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Agenda RUPS Tahunan :
1. Persetujuan Laporan Tahunan dan Pengesahan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil ( PUMK ) yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2023, sekaligus Pemberian Pelunasan dan Pembebasan Tanggung Jawab Sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas Tindakan Pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas Tindakan Pengawasan Perseroan yang Telah Dijalankan Selama Tahun Buku 2023.
2. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan Tahun Buku 2023.
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan Tahun Buku 2024 dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil ( PUMK )Tahun Buku 2024.
4. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan Tahun Buku 2024, serta Tantiem/Insentif Kinerja/Insentif Khusus untuk Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas Kinerja Tahun Buku 2023.
5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
Agenda RUPS Tahunan :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2023
2. Penetapan gaji/ honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun buku 2024
3. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2024
4. Perubahan penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2021
5. Pembahasan studi kelayakan atas rencana penambahan kegiatan usaha Perseroan
6. Persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan
7. Persetujuan pemisahan unit usaha pelabuhan, dermaga dan fasilitas penyimpanan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 ayat (1) huruf b UUPT
8. Persetujuan perubahan susunan pengurus Perseroan
9. Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas III Tahun 2021 dan Obligasi Berkelanjutan IV Chandra Asri Petrochemical Tahap III Tahun 2023.
(Marjudin)

Sumber : admin

powered by: IPOTNEWS.COM