News & Research

Reader

Sritex (SRIL) Bawa Harapan Karyawan ke Rapat Kreditur
Tuesday, January 21, 2025       19:57 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Sri Rejeki Isman Tbk () atau Sritex masih dihadapkan pada status pailit. Pada Selasa (21/1/2025), Sritex menghadiri rapat kreditur lanjutan yang diselenggarakan Pengadilan Niaga Semarang
Dalam keterangan resmi yang diterima, rapat tersebut dilakukan dengan agenda pencocokan piutang terakhir dan pemberitahuan daftar piutang sementara para kreditur dalam kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Presiden Direktur Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto yang hadir dalam rapat tersebut menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya penyelamatan Sritex.
"Dalam forum yang mulia ini, saya, Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama Sritex berkeinginan agar Sritex dapat diselamatkan. Kami siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan penyelamatan Sritex dan memenuhi aspirasi seluruh karyawan dan masyarakat sekitar Sritex," ungkap pria yang akrab disapa Wawan itu.
Ia juga berharap rapat kreditur kali ini dapat mengetuk hati hakim pengawas dan kurator untuk mengesampingkan kepentingan dan ego personal, khususnya untuk tidak mempertaruhkan nasib para pekerja.
Dalam rapat tersebut, dilaporkan sebanyak 300 karyawan turut hadir untuk mendukung upaya penyelamatan Sritex. Mereka menyampaikan aspirasi agar bisa tetap bekerja di Sritex karena kehidupan mereka selama ini bergantung pada keberlanjutan perusahaan.
Sehari sebelum hadir langsung dalam rapat kreditur di PN Semarang, 10 ribu orang yang terdiri dari karyawan, keluarga, dan masyarakat sekitar Sritex menandatangani petisi untuk mendukung agar perusahaan bisa tetap beroperasi. 10 ribu tanda tangan tersebut ditorehkan di atas kain sepanjang 210 meter yang dibawa dalam aksi damai di depan gedung PN Semarang.
"Saya tidak bisa lagi menahan keinginan teman-teman untuk ikut bersama-sama perusahaan memperjuangkan nasibnya. Mereka bersikeras melakukan aksi damai untuk memperjuangkan hak-haknya agar tetap bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya," ungkap Wawan.
Harapan Karyawan Sritex
Karyawan dari empat perusahaan Sritex Group yang dipailitkan menyatakan keresahan atas berlarutnya penyelesaikan hukum Sritex. Meskipun dukungan atas keberlanjutan usaha Sritex datang dari berbagai pihak, titik terang belum juga tampak.
Hero Kukuh, karyawan Sritex menyatakan kekhawatirannya jika perusahaan harus berhenti beroperasi.
"Anak saya baru masuk kuliah. Kalau saya tidak bekerja di Sritex anak saya bagaimana nasibnya? Kalau kena PHK, mana ada perusahaan yang mau menerima pekerja-pekerja yang sudah tidak muda lagi?" keluh Hero.
Sementara itu, Catur Sulistiyani, pekerja PT Sinar Pantja Djaja, juga berharap agar tidak ada PHK bagi karyawan Sritex dan anak perusahaan.
"Kami berharap tidak ada PHK. Berdasarkan pengalaman teman-teman buruh di pabrik lain, pesangon (jika PHK) tidak bisa langsung kita terima. Prosesnya bisa bertahun-tahun," ungkap Catur yang juga Sekretaris Serikat Pekerja Sritex.
Pekerja PT Primayudha Mandirijaya yang telah bekerja puluhan tahun, Kuncoro, menyayangkan jika harus terjadi PHK. Ia mengkhawatirkan puluhan ribu orang yang terdampak. "Jangan rampok pekerjaan kami. Akan ada puluhan ribu keluarga yang jatuh miskin dalam semalam," demikian ujar Kuncoro.
Persoalan satu persatu menimpa pekerja Sritex. Dicksson, pengawas PT Bitratex Industries menyatakan keresahan karena BPJS nya diblokir.
"Nasib kami ibarat jatuh tertimpa tangga. Status pailit membuat gerak kami sangat terbatas. Keinginan kami sebagai pekerja sangat sederhana, bisa bekerja seperti dulu. Kami kan tidak menyusahkan orang lain, kenapa kami terus dipersulit. Apalagi sekarang, BPJS kami pun sudah diblokir, nasib kami semakin tidak menentu," ungkap Dicksson.

Sumber : investor.id

powered by: IPOTNEWS.COM