Dalam rangka perlindungan Investor, dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham PT Mulia Industrindo Tbk. () yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).
Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah informasi tanggal 15 Mei 2024 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia ("Bursa") tentang rencana penyelenggaraan Public Expose - tahunan.
Sebagai informasi, sebelumnya Bursa telah mengumumkan:
o Unusual Market Activity (UMA) pada tanggal 28 Agustus 2023 atas perdagangan saham .
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para Investor diharapkan untuk:
a. Memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa;
b. Mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya;
c. Mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS ;
d. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Seluruh keterbukaan informasi terkait Emiten dipublikasikan melalui website Bursa (www.idx.co.id).
Full Akses : Klik Pdf
Sumber : IPS RESEARCH
powered by: IPOTNEWS.COM