News & Research

Reader

Usai disuspen, Siwani Makmur (SIMA) berencana jajal usaha pertambangan
Thursday, February 21, 2019       19:08 WIB

JAKARTA. Usai resmi lepas dari suspensi pada Selasa (19/2) PT Siwani Makmur Tbk () langsung melakukan paparan publik bertempat di Auditorium Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Kamis (21/2).
Publik Expose kali ini memamparkan bahwa pihaknya pada tahun 2018 memperpanjang kerjasama dengan PT De Petrolium Internasional untuk melakukan perawatan dan perbaikan mesin senilai Rp 3 miliar. Nilai kerjasama tersebut sama seperti tahun sebelumnya.
Mengenai aksi korporasi ke depan, berencana akan mengembangkan usaha di bidang pertambangan. "Kami akan mengadakan right issue mengenai usaha pertambangan tersebut," tutur Direktur Utama , Ifiandiaz Nazsir usai paparan publik di Jakarta, Kamis (21/2).
Sayangnya Ifiandiaz tak memberitahu lebih lanjut mengenai kapan akan melakukan right issue. Pihaknya hanya mengatakan akan memberi informasi lebih lanjut pada bulan Maret. "Nanti bulan Maret kami akan memberikan pengumuman terbuka mengenai seluruh rencana tersebut," tambah Dirut .
 Corporate Secretary  berharap pengumuman yang akan dilakukan Perseroan pada bulan Maret esok tidak mundur dari jadwal. Selain itu, public expose yang dilakukan merupakan permintaan dari Bursa Efek Indonesia. "Public Expose insidentil ini merupakan permintaan bursa dimana kami sebagai emiten melakukan kewajiban," terang  Corporate Secretary  , Yudhi Surjadjaja.
Pada pemaparan publik Perseroan juga menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2018 yang belum diaudit. Pendapatan pada tahun 2018 sekitar Rp 3,07 miliar. Jumlah ini turun 18% dari Pendapatan tahun 2017 yang mencapai Rp 3,74 miliar. Beban pendapatan Perseroan tahun 2018 mencapai Rp 716 juta. Ini juga turun sekitar 42% dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 1,23 miliar.

Sumber : KONTAN.CO.ID

powered by: IPOTNEWS.COM