PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) mengumumkan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas ( PJBG ) dengan Mont D'Or Oil Tungkal Limited untuk blok Tungkal.
- PJBG ditandatangani pada 31 Agustus 2026 oleh Direktur Komersial PGN Aldiansyah Idham dan General Manager Mont D'Or Hendra Jaya, disaksikan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto.
- PGN akan menerima pasokan gas sebesar 5,45 BBTUD untuk periode 2026-2034, yang akan berkurang secara bertahap hingga 2040.
- Kesepakatan ini memperkuat ketahanan energi domestik dengan mengintegrasikan pasokan gas dari WK Tungkal ke infrastruktur PGN di Sumatra.
- PGN menyatakan komitmen untuk terus memperkuat pasokan gas bumi melalui kombinasi gas pipa dan LNG serta berharap kerja sama ini dapat diperluas ke proyek strategis lainnya.
Sumber : AI Report