PT PP (Persero) Tbk mengumumkan laporan informasi atau fakta material mengenai kesiapan perusahaan untuk pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan IV
Tahap I Tahun 2024.- Pada 1 September 2026, Rapat Umum Pemegang Obligasi menyetujui penundaan pembayaran bunga hingga tahun 2027 tanpa dikenakan denda.
- Bunga obligasi senilai Rp 11.137.137.500 yang semula jatuh tempo pada 25 September 2026 tidak lagi harus dibayarkan.
- Hasil rapat disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia pada 2 September 2026 dan kepada KSEI pada 3 September 2026.
- Perusahaan menunggu penyesuaian sistem KSEI agar jadwal jatuh tempo mencerminkan keputusan penundaan tersebut.
Sumber : AI Report