PT Semen Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan pembubaran yang diikuti likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN), anak perusahaan tingkat tiga melalui PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI).
- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa SBN pada 13 Juli 2026 memutuskan pembubaran dan likuidasi SBN efektif sejak tanggal keputusan.
- Rapat tersebut juga menyetujui penunjukan Tuan Dudi Pramedi sebagai likuidator untuk melaksanakan proses likuidasi.
- Semen Indonesia (Persero) Tbk memiliki kepemilikan 83,52% saham pada PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, induk SBN.
- Perusahaan menyatakan tidak ada dampak material terhadap operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha.
Sumber : AI Report