PT PP Properti Tbk mengumumkan rencana transaksi afiliasi untuk mengalihkan aset hotel Prime Park Hotel Bandung kepada PT Hotel Indonesia Natour (HIN).
- Transaksi akan dilaksanakan pada 30 Juni 2026 dengan nilai sebesar Rp133.010.700.000.
- Aset yang dialihkan adalah Prime Park Hotel Bandung melalui mekanisme inbreng aset, penerbitan saham Seri C oleh HIN, dan pembelian saham tersebut secara tunai oleh PT Aviasi Pariwisata Indonesia (InJourney).
- Transaksi ini bertujuan mengoptimalkan portofolio PT PP Properti, meningkatkan likuiditas, dan mendukung konsolidasi hotel BUMN .
- Penilai independen menyatakan transaksi wajar, selisih nilai +/-0,48% dari nilai pasar dan tidak menimbulkan dampak material negatif.
Sumber : AI Report