PT Gema Grahasarana Tbk. Grahasarana Tbk memberikan penjelasan atas volatilitas transaksi yang diminta Bursa Efek Indonesia.
- Perseroan menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek atau keputusan investasi pemodal, sesuai POJK No.31/POJK.04/2015.
- Perseroan juga tidak mengetahui adanya informasi material yang dapat mempengaruhi harga efek tercatat atau keputusan investasi, sebagaimana diatur dalam ketentuan III.2.1 Keputusan Direksi BEI No. Kep-00087/BEI/12-2025.
- Perseroan tidak mengetahui aktivitas khusus dari pemegang saham tertentu menurut POJK No.4/2024 tentang laporan kepemilikan saham.
- Perseroan tidak memiliki rencana tindakan korporasi dalam tiga bulan ke depan yang akan mempengaruhi pencatatan saham di Bursa.
- Pemegang saham utama tetap berkomitmen sebagai investor jangka panjang dan tidak berencana mengubah signifikan kepemilikan saham dalam waktu dekat.
Sumber : AI Report