BMRI Berencana Buyback Saham Maksimal Sebesar Rp1,17 Triliun
Tuesday, March 17, 2026       11:18 WIB
  • berencana buyback saham hingga Rp1,17 triliun, menunggu persetujuan RUPS pada 29 April 2026, dengan periode pelaksanaan maksimal 12 bulan.
  • Buyback didanai kas internal, tidak melebihi 10% modal, dan ditujukan untuk menjaga stabilitas harga saham serta mendukung program kepemilikan saham karyawan dan manajemen.
  • Dampak keuangan dinilai tidak material terhadap laba, namun aset dan ekuitas berpotensi turun hingga Rp1,17 triliun, dengan CAR sedikit melemah dan ROE relatif stabil.

Ipotnews - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk () berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal sebesar Rp1,17 triliun sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas harga saham sekaligus meningkatkan nilai jangka panjang perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan melalui laman IDX, Selasa (17/3) di, aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) pada 29 April 2026.
Adapun periode pelaksanaan buyback diperkirakan berlangsung mulai 30 April 2026 hingga 29 April 2027 atau paling lama 12 bulan setelah tanggal persetujuan RUPS .
Perseroan menyebutkan, dana buyback akan bersumber dari kas internal dan telah memperhitungkan biaya transaksi, termasuk komisi perantara pedagang efek dan biaya lainnya. Jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor, sesuai ketentuan yang berlaku.
Manajemen menjelaskan, pelaksanaan buyback ini bertujuan untuk memperkuat keyakinan investor terhadap fundamental dan prospek jangka panjang Bank Mandiri, sekaligus menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan kinerja perseroan. Selain itu, saham hasil buyback akan dialihkan untuk mendukung program kepemilikan saham bagi karyawan serta Direksi dan Dewan Komisaris sebagai bagian dari kebijakan remunerasi berbasis kinerja.
Dari sisi kinerja keuangan, perseroan memperkirakan pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak material terhadap operasional maupun laba rugi. Namun demikian, aksi ini diproyeksikan akan menurunkan total aset dan ekuitas masing-masing sekitar Rp1,17 triliun. Sementara itu, rasio permodalan (CAR) diperkirakan sedikit turun menjadi sekitar 20,36%, sedangkan return on equity (ROE) relatif stabil di kisaran 20,31%.
Lebih lanjut, laba per saham (EPS) diproyeksikan mengalami peningkatan tipis seiring berkurangnya jumlah saham beredar setelah pelaksanaan buyback. Perseroan juga memastikan bahwa aksi korporasi ini tidak akan mengganggu likuiditas maupun kemampuan keuangan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo.
Dalam pelaksanaannya, buyback dapat dilakukan baik melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa Efek, secara bertahap atau sekaligus, dengan harga yang dianggap wajar dan sesuai dengan ketentuan regulator. Perseroan juga menegaskan tidak akan melakukan pembelian kembali apabila berpotensi mengganggu likuiditas perdagangan saham di pasar.
Adapun saham hasil buyback nantinya akan dialihkan dalam jangka waktu paling lama tiga tahun setelah selesainya pelaksanaan buyback, terutama untuk program kepemilikan saham bagi pegawai serta manajemen. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan engagement dan mendorong kinerja berkelanjutan perseroan dalam jangka panjang.
Sebagai tambahan, perseroan menegaskan bahwa saham treasuri tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan tidak berhak atas dividen selama masih dimiliki oleh perusahaan. Dengan struktur permodalan dan arus kas yang solid, Bank Mandiri optimistis pelaksanaan buyback ini tidak akan menghambat ekspansi usaha maupun pertumbuhan kinerja di masa mendatang.
(Adhitya/AI)

Sumber : admin

berita terbaru