Bangun Jembatan Pulau Laut, WSKT Raih Kontrak Rp1,02 Triliun
Wednesday, April 22, 2026       11:08 WIB
  • Waskita Karya menggarap proyek Jembatan Pulau Laut di Kalsel senilai Rp1,02 triliun dengan target selesai kurang dari tiga tahun.
  • Jembatan sepanjang 1.047 meter akan menghubungkan Kotabaru dan Tanah Bumbu, memperlancar mobilitas warga serta distribusi logistik.
  • Proyek ini sejalan dengan Asta Cita Pemerintah, diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan dan pemerataan pembangunan infrastruktur nasional.

Ipotnews -- PT Waskita Karya (Persero) Tbk () dipercaya mengerjakan pembangunan Jembatan Pulau Laut Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dengan nilai kontrak mencapai Rp1,02 triliun. Jembatan sepanjang 1.047 meter ini ditargetkan rampung dalam waktu kurang dari tiga tahun.
Corporate Secretary Waskita Karya, Ermy Puspa Yunita, menegaskan proyek ini menjadi momentum penting bagi perseroan dalam mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur. Perusahaan berkomitmen memenuhi standar mutu, keselamatan kerja, dan ketepatan waktu dalam pengerjaannya agar manfaat konektivitas dapat segera dirasakan masyarakat.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada Waskita Karya dalam mengerjakan sarana infrastruktur strategis. Jembatan Pulau Laut ini telah ditunggu-tunggu masyarakat, karena menghubungkan Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, sehingga nantinya dapat memudahkan perjalanan atau mobilitas warga," ujarnya, Rabu (22/4).
Ia menambahkan, keberadaan jembatan ini akan memperlancar distribusi logistik dan mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan. Pembangunan ini sejalan dengan semangat Asta Cita Pemerintah, khususnya terkait pemerataan pembangunan infrastruktur.
"Kami meyakini semakin banyak proyek konektivitas terbangun, maka semakin cepat pula kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia bisa tercapai," jelasnya.
Sebagai BUMN konstruksi berpengalaman lebih dari 65 tahun, Waskita Karya sebelumnya telah menyelesaikan sejumlah proyek strategis, termasuk Jembatan Musi di Sumatra Selatan, Jalan Kawasan Kompleks Yudikatif di IKN, hingga Jalan Tol Cimanggis-Cibitung di Jawa Barat.
(Marjudin/ AI)

Sumber : admin