- Waskita gadaikan rekening Rp221,45 miliar ke BRI.
- Tujuan: jaminan bank garansi proyek transmisi 500 kV Sumatera.
- Transaksi afiliasi, dikendalikan negara, bukan benturan kepentingan
Ipotnews - PT Waskita Karya (Persero) Tbk () mengungkapkan telah melakukan transaksi afiliasi dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (), berupa penggadaian rekening giro senilai Rp221,45 miliar kepada berdasarkan Perjanjian Gadai Rekening Nomor 143/2025 tanggal 8 Desember 2025.
Transaksi ini dilakukan sebagai syarat penerbitan bank garansi jaminan pelaksanaan proyek Paket 1: Pengadaan Transmisi 500 kV Sumatera, New Aur Duri - Peranap.
Manajemen dalam keterbukaan informasi publik BEI pada Kamis (11/12) menegaskan bahwa transaksi telah sesuai dengan ketentuan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi, serta bukan merupakan transaksi benturan kepentingan.
Dengan dilakukannya penerbitan bank garansi tersebut diharapkan dapat memaksimalkan kinerja usaha perseroan dan diharapkan akan memberikan nilai tambah bagi perseroan.
Direksi dan Dewan Komisaris menyatakan seluruh informasi material telah diungkapkan secara benar dan lengkap. Hubungan afiliasi antara Waskita dan terjadi karena keduanya dikendalikan oleh Negara Republik Indonesia.(Marjudin/AI)
Sumber : admin