- Lonjakan harga saham dipicu oleh pencabutan status dari daftar pemantauan khusus sesuai pengumuman BEI No. Peng-CK-00039/BEI.PLP/03-2026.
- Manajemen menegaskan pergerakan saham merupakan mekanisme pasar wajar, tanpa indikasi aktivitas pemegang saham tertentu, serta telah merilis laporan keuangan tahunan 2025.
- memastikan tidak ada rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat memengaruhi pencatatan saham, sambil menekankan kondisi fundamental perusahaan.
Ipotnews -PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk () memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait lonjakan volatilitas harga saham perseroan yang terjadi belakangan ini.
Dalam keterbukaan informasi yang dirilis melalui laman IDX, Senin (6/4), manajemen menyebut pencabutan status pemantauan khusus menjadi pemicu utama pergerakan harga saham .
Perseroan merujuk pada Pengumuman Bursa No. Peng-CK-00039/BEI.PLP/03-2026 mengenai pencabutan efek bersifat ekuitas dari daftar pemantauan khusus. Manajemen menilai keputusan tersebut berdampak signifikan terhadap dinamika transaksi saham di pasar. Selain itu, laporan keuangan tahunan tahun buku 2025 juga telah dipublikasikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi material.
Dalam dokumen yang diteken Corporate Secretary & Legal Group Head , Rian Fajar Isnaeni, manajemen menegaskan bahwa perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/2017. Menurutnya, pergerakan harga pada 31 Maret 2025 merupakan aksi perdagangan yang wajar sesuai mekanisme pasar.
Lebih lanjut, memastikan belum memiliki rencana aksi korporasi dalam tiga bulan ke depan yang dapat memengaruhi pencatatan saham di bursa. Dengan penjelasan ini, manajemen berharap investor memperoleh gambaran jelas mengenai fundamental dan kondisi terkini perusahaan di tengah dinamika pasar modal.
(Adhitya/AI)
Sumber : admin