Harga Emas Antam Naik ke Rp 2.638.000 Per Gram pada 19 September 2026
Saturday, September 19, 2026       18:28 WIB

AI News - Emas batangan PT Antam Tbk diperdagangkan pada Sabtu 19 September 2026 pada harga Rp 2.638.000 per gram, naik Rp 15.000 dari hari sebelumnya, sementara harga buyback tercatat Rp 2.473.000 per gram, juga naik Rp 15.000, menurut data Logam Mulia yang diperbarui pukul 08.30 WIB.

Poin Penting

  • Harga jual emas Antam 1 gram: Rp 2.638.000 (naik Rp 15.000).
  • Harga buyback emas Antam 1 gram: Rp 2.473.000 (naik Rp 15.000).
  • Harga saat ini masih 16,72 % di bawah rekor tertinggi Rp 3.168.000 per gram.
  • Kenaikan sejak 1 Januari 2026 sebesar 6,02 %, dari Rp 2.488.000 ke Rp 2.638.000.
  • Pajak pembelian 0,45 % atau 0,9 %; buyback > Rp 10 juta dikenakan PPh 22 1,5 % atau 3 %.

Mengapa Harga Emas Antam Naik pada 19 September 2026?


Investor.id mencatat bahwa emas Antam terus menguat selama empat hari beruntun, sehingga pada Sabtu 19 September 2026 mencapai Rp 2.638.000 per gram, naik Rp 15.000 dari harga Jumat sebelumnya. Kenaikan tersebut melanjutkan lonjakan Rp 25.000 pada 18 September dan Rp 5.000 pada 17 September, menegaskan pola pergerakan positif dalam seminggu terakhir. Selain ukuran 1 gram, semua pecahan-0,5 gram, 2 gram, hingga 3 gram-juga tercatat lebih tinggi, mencerminkan permintaan luas di pasar ritel. Data yang diambil dari laman Logam Mulia pada pukul 08.30 WIB menunjukkan bahwa pembaruan harga harian mencerminkan sentimen investor yang kini lebih optimis terhadap logam mulia. Artinya, kenaikan berkelanjutan ini menandakan adanya tekanan beli yang kuat, meski belum mencapai level tertinggi historis.

Apa Artinya Kenaikan Harga Bagi Investor dan Pembeli Kembali?


Kompas melaporkan bahwa harga buyback emas Antam pada hari yang sama meningkat menjadi Rp 2.473.000 per gram, naik Rp 15.000, sehingga penjual kembali memperoleh nilai lebih tinggi dibandingkan hari sebelumnya. Namun, transaksi jual beli tetap tunduk pada regulasi perpajakan: pembelian emas dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45 % bagi pemegang NPWP dan 0,9 % bagi non- NPWP , sementara penjualan kembali dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 1,5 % ( NPWP ) atau 3 % (non- NPWP ) yang dipotong langsung dari nilai buyback. Kombinasi kenaikan harga dan beban pajak ini meningkatkan biaya masuk bagi pembeli baru, tetapi sekaligus meningkatkan potensi margin bagi mereka yang menjual kembali emas pada harga yang lebih tinggi. Bagi investor jangka menengah, perbedaan antara harga jual dan harga buyback setelah pajak dapat menjadi faktor penentu dalam keputusan alokasi aset logam mulia.

Bagaimana Harga Antam saat ini Dibandingkan dengan Rekor Tertinggi dan Awal Tahun?


Investor.id menambahkan bahwa meskipun harga Rp 2.638.000 per gram masih berada 16,72 % di bawah rekor tertinggi (ATH) Rp 3.168.000 yang dicapai pada 29 Januari 2026, harga tersebut telah naik 6,02 % sejak awal tahun, dari Rp 2.488.000 pada 1 Januari 2026. Selisih antara harga saat ini dan ATH sekitar Rp 530.000 per gram, yang menunjukkan masih ada ruang bagi pergerakan selanjutnya jika sentimen pasar tetap positif. Peningkatan tahunan ini mencerminkan pemulihan nilai emas setelah periode penurunan pada kuartal sebelumnya, sekaligus menandakan bahwa investor kembali menempatkan emas sebagai aset lindung nilai. Dengan jarak yang cukup besar dari level tertinggi, banyak pelaku pasar melihat peluang untuk memperoleh keuntungan tambahan bila tren kenaikan berlanjut.

 Disclaimer: This article was produced automatically by Artificial Intelligence (AI) through the compilation and synthesis of information from multiple news sources. It is not independent reporting and does not constitute investment advice. 


Sumber : AI News