Harga Emas Antam Tetap di Rp2.638.000 per Gram pada 20 September 2026
Sunday, September 20, 2026       20:28 WIB

AI News - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dipertahankan pada level Rp2.638.000 per gram pada perdagangan Minggu 20 September 2026, tanpa perubahan dari hari sebelumnya, sementara harga buyback tetap berada di Rp2.473.000 per gram.

Poin Penting

  • Harga jual emas Antam 1 gram: Rp2.638.000 per gram.
  • Harga buyback Antam 1 gram: Rp2.473.000 per gram.
  • Pajak pembelian emas berasaskan PMK 34/PMK.10/2017: 0,25 % untuk pembeli ber.
  • Pajak buyback untuk transaksi > Rp10 juta: 1,5 % atau 3 %.
  • Harga emas dunia pada 20 September 2026 stabil di US$4.396 per ons troy, memberi tekanan pada pasar domestik.

Mengapa Harga Emas Antam Tetap Stabil Meskipun Harga Emas Dunia Menguat?


Stabilitas harga Antam disebabkan oleh keseimbangan antara permintaan domestik dan penguatan harga emas dunia yang tetap di kisaran US$4.396 per ons troy, sebagaimana dilaporkan Bloomberg Technoz. Faktor utama adalah volatilitas global yang terbatas pada hari itu, sehingga tidak menimbulkan tekanan signifikan pada pasar lokal. Data Bloomberg Technoz menyebutkan bahwa harga emas Antam tidak berubah dibandingkan Sabtu (19/9/2026) meskipun sempat melesat Rp15.000 sebelumnya, menandakan bahwa pasar domestik menyerap fluktuasi internasional tanpa melanjutkan tren naik. Hal ini berarti investor ritel dapat mengandalkan harga yang relatif konsisten dalam jangka pendek, sementara keputusan jual-beli tetap dipengaruhi oleh kebijakan moneter global.

Apa Dampak Tarif PPh 0,25 % dan 0,45 % Bagi Pembeli serta PPh Buyback 1,5 %/3 % Bagi Penjual Terhadap Harga Akhir?


Pajak yang dibebankan pada pembelian dan penjualan kembali emas Antam menurunkan nilai bersih yang diterima atau dibayarkan, sehingga memengaruhi harga efektif bagi konsumen. Kompas mencatat bahwa pembelian emas dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,25 % bagi pemegang NPWP , sementara menurut PMK yang sama tarif PPh untuk pembelian dapat mencapai 0,45 % bagi non- NPWP . Pada sisi buyback, transaksi di atas Rp10 juta dipotong 1,5 % bagi penjual ber- NPWP dan 3 % bagi yang tidak, yang secara langsung mengurangi nilai yang diterima penjual. Efek gabungan pajak ini menurunkan margin keuntungan investor kecil dan menambah beban biaya bagi pedagang, meski perbedaan persentase tampak kecil, dampaknya terasa signifikan pada volume transaksi besar.

Bagaimana Mekanisme Buyback Antam Memengaruhi Keputusan Investor Ritel?


Mekanisme buyback Antam, yang tetap berada pada level Rp2.473.000 per gram pada 20 September 2026, memberikan dasar penilaian bagi investor ritel yang mempertimbangkan likuiditas aset logam mulia. Bloomberg Technoz menjelaskan bahwa harga buyback menjadi acuan utama bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali ke butik resmi Logam Mulia, sehingga kestabilan harga buyback menurunkan ketidakpastian pasar. Karena nilai buyback tidak berubah, investor dapat merencanakan penjualan kembali tanpa khawatir adanya penurunan tiba-tiba, meningkatkan kepercayaan pada produk Antam dibanding kompetitor. Namun, pajak buyback yang dikenakan pada transaksi > Rp10 juta tetap menjadi faktor biaya yang harus diperhitungkan, khususnya bagi investor dengan portofolio nilai tinggi.

 Disclaimer: This article was produced automatically by Artificial Intelligence (AI) through the compilation and synthesis of information from multiple news sources. It is not independent reporting and does not constitute investment advice. 


Sumber : AI News