- Longsor di PLTA Pakkat hentikan operasi sementara, tanpa korban jiwa.
- tidak terkena denda PLN, aset dilindungi asuransi.
- Manajemen optimis kelangsungan usaha tetap terjaga, proyek lain beroperasi normal.
Ipotnews - PT Kencana Energi Lestari Tbk () terpaksa harus melakukan penghentian sementara operasional PLTA Pakkat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatra Utara (Sumut), pada 3 Desember 2025 sekitar pukul 14.30 WIB imbas dari bencana alam tanah longsor.
Corporate Secretary Diana Limardi, menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden bencana alam tersebut. Peristiwa ini merupakan force majeure sebagaimana diatur dalam PPA (Power Purchase Agreement)
"Perseroan tidak akan dikenakan denda oleh PLN karena produksi PLTA Pakkat sebelum kejadian telah hampir mencapai 100% dari ECE," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Kamis (4/12).
Diana juga menambahkan bahwa seluruh aset PLTA Pakkat telah dilindungi oleh asuransi, termasuk perlindungan atas gangguan bisnis. Pihaknya optimis peristiwa ini tidak akan mengganggu kelangsungan usaha Perseroan.
" PLTA Pakkat hanyalah satu dari empat proyek PLTA yang sudah beroperasi komersial, sementara proyek lainnya tetap berjalan normal," katanya.
Saat ini, perusahaan bersama pihak terkait masih melakukan investigasi dan analisis lebih lanjut untuk mengetahui dampak operasional maupun finansial dari kejadian tersebut.(Marjudin/AI)
Sumber : admin