Masih Evaluasi, MFMI Belum Bisa Rampungkan Proses Pemenuhan Ketentuan Free Float
Thursday, July 03, 2025       14:22 WIB

Ipotnews - PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk () bagian dari grup Iron Mountain, menegaskan komitmennya untuk memulihkan kondisi yang menyebabkan suspensi saham perusahaan.
Hal ini disampaikan dalam surat resmi yang ditujukan kepada PT Bursa Efek Indonesia, di Keterbukaan Informasi laman resmi, IDX, Kamis (3/7), sebagai tanggapan atas surat Reminder terkait kewajiban keterbukaan informasi atas rencana pemulihan kondisi perseroan.
Perusahaan menyatakan bahwa hingga saat ini proses pemenuhan ketentuan Free Float, sebagaimana tertuang dalam ketentuan BEI Pasal III.5.2.1. dan III.5.2.3., masih dalam tahap evaluasi mendalam bersama pemegang saham utama. Pemenuhan kewajiban sell-down yang bersamaan dengan upaya peningkatan bisnis dinilai sebagai proses yang kompleks.
"Sampai saat ini belum dapat dirampungkan. Perseroan bersama pemegang saham utama mengevaluasi metode-metode dan upaya-upaya lain sehingga masih menjadi target untuk menentukan dan menyediakan rencana konkrit," kata Sekretaris Perusahaan PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk, Senjaya Bidjaksana dalam keterangan resminya hari ini.
Senjaya juga menegaskan bahwa tidak ada dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha emiten atas kejadian dan informasi material tersebut.
Surat tanggapan tersebut merupakan kelanjutan atas surat BEI No. S-06452/BEI.PLP/06-2025 tertanggal 26 Juni 2025 dan merujuk pada surat sebelumnya No. S-00977/BEI.PLP/01-2025 tanggal 31 Januari 2025 terkait sanksi suspensi akibat tidak dipenuhinya ketentuan Free Float.
Tembusan surat juga telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. (Adhitya/AI)

Sumber : admin