- PT PP (Persero) Tbk () berencana melakukan divestasi saham di beberapa anak usaha untuk memperbaiki arus kas perseroan, dengan melibatkan penasihat keuangan dan hukum dalam prosesnya.
- menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material lain yang mempengaruhi harga saham maupun keputusan investasi investor terkait volatilitas transaksi saham perseroan.
- akan menggelar RUPS pada 19 Mei 2026 untuk meminta persetujuan perubahan klasifikasi 31,62 juta saham seri B milik BP BUMN menjadi saham seri A Dwiwarna sesuai ketentuan UU BUMN .
Ipotnews - PT PP (Persero) Tbk () mengungkapkan rencana divestasi kepemilikan saham pada sejumlah anak usaha sebagai langkah perbaikan arus kas perseroan.
Rencana tersebut disampaikan manajemen dalam surat penjelasan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi saham dan diungggah pada laman IDX, Rabu (6/5).
Dalam keterbukaan informasi tertanggal 5 Mei 2026 itu, perseroan menyebut proses divestasi akan melibatkan penasihat keuangan dan hukum guna memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip bisnis dan tata kelola perusahaan yang baik.
"Perseroan berencana akan merealisasikan proses divestasi kepemilikan saham pada beberapa anak perusahaan Perseroan sebagai langkah perbaikan arus kas Perseroan," tulis manajemen .
Perseroan juga menegaskan akan tetap menjalankan keterbukaan informasi terkait pelaksanaan divestasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain mengungkap rencana divestasi, menegaskan hingga saat ini tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan maupun keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan BEI.
Manajemen juga menyatakan tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.04/2017 mengenai laporan kepemilikan atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Dalam penjelasan lainnya, perseroan mengungkapkan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) pada 19 Mei 2026 guna meminta persetujuan pemegang saham terkait rencana penyesuaian klasifikasi saham milik BP BUMN .
Sebelumnya, pada 9 Januari 2026, telah menyampaikan keterbukaan informasi mengenai pengalihan sebanyak 31.619.477 saham seri B dari PT Danantara Asset Management (Persero) kepada BP BUMN . Saham seri B tersebut direncanakan untuk diubah menjadi saham seri A sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN .
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Negara Republik Indonesia harus memiliki 1% saham seri A Dwiwarna pada BUMN melalui Kepala BP BUMN .
Surat penjelasan kepada BEI itu ditandatangani Direktur Keuangan , Agus Purbianto.(Adhitya/AI)
Sumber : Admin