- S&P Dow Jones Indices memastikan rebalancing Maret 2026 tetap berjalan sesuai metodologi standar.
- MSCI dan FTSE Russell memilih menunda atau memperketat peninjauan akibat isu free float dan transparansi kepemilikan.
- Regulator Indonesia mempercepat reformasi, termasuk menaikkan batas minimum free float menjadi 15%.
Ipotnews - S&P Dow Jones Indices (DJI) menyatakan tetap memantau perkembangan terkait transparansi kepemilikan saham di Indonesia, namun memastikan proses peninjauan dan penyesuaian indeks kuartalan pada Maret 2026 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Dalam pernyataannya, S&P DJI menyebutkan bahwa mereka memperhatikan dinamika terbaru, termasuk pedoman baru dari Bursa Efek Indonesia. Meski demikian, rebalancing akan tetap dilakukan berdasarkan prosedur standar dan metodologi yang berlaku saat ini.
Langkah ini membuat S&P mengambil posisi berbeda dibandingkan pesaingnya, yakni MSCI dan FTSE Russell, yang justru meningkatkan pengawasan terhadap pasar saham Indonesia. Kekhawatiran utama muncul dari struktur kepemilikan yang terkonsentrasi dan kurang transparan, sehingga berpotensi melebih-lebihkan angka free float.
Free float merujuk pada jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan di pasar.
Tekanan terhadap regulator meningkat dalam beberapa bulan terakhir guna memulihkan kredibilitas pasar. Situasi ini memanas setelah MSCI pada Januari memperingatkan bahwa Indonesia berisiko diturunkan statusnya menjadi pasar frontier, di tengah sentimen investor yang juga tertekan oleh isu penurunan peringkat utang negara.
Analis Aletheia Capital, Nirgunan Tiruchelvam, menilai keputusan S&P mencerminkan adanya kemajuan dari otoritas Indonesia dalam merespons tuntutan penyedia indeks global.
Ia menyatakan bahwa harapannya adalah regulator dapat terus memperbaiki persoalan struktur kepemilikan yang tidak transparan serta memastikan kejelasan angka free float dalam waktu dekat.
Pada 9 Februari, FTSE Russell mengumumkan penundaan tinjauan indeks Indonesia yang sedianya dilakukan pada Maret. Keputusan tersebut diambil dengan alasan potensi lonjakan arus keluar dana (turnover) yang merugikan serta ketidakpastian terkait porsi saham publik. Evaluasi lanjutan dijadwalkan pada Juni.
Sebelumnya, MSCI juga menyoroti isu aksesibilitas dan kelayakan investasi (investability) yang akan dikaji hingga Mei. Peringatan tersebut sempat memicu aksi jual besar-besaran di pasar saham Indonesia, yang tercatat sebagai salah satu yang terbesar dalam hampir tiga dekade terakhir di kawasan Asia Tenggara.
Sejak gejolak pasar pada Januari, otoritas Indonesia berkomitmen melakukan pembenahan guna meningkatkan transparansi dan likuiditas. Salah satu langkah utama adalah menggandakan ketentuan minimum free float menjadi 15%, serta memperketat standar keterbukaan informasi.
Selain itu, terjadi perubahan kepemimpinan di tingkat bursa dan lembaga regulator sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pasar modal nasional.(Bloomberg)
Sumber : Admin