- Empat emiten masuk daftar UMA akibat lonjakan harga di luar kebiasaan atau pola transaksinya tidak wajar.
- BEI menegaskan UMA tidak otomatis berarti pelanggaran, namun pola transaksi sedang dicermati.
- Investor diimbau memperhatikan konfirmasi emiten, kinerja, aksi korporasi, dan risiko sebelum berinvestasi.
Ipotnews - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status UMA (Unusual Market Activity) pada saham PT Cipta Selera Murni Tbk (), PT Metro Healthcare Indonesia Tbk (), PT MNC Digital Entertainment Tbk () dan PT Asia Sejahtera Mina Tbk ().
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono menjelaskan penetapan status UMA untuk saham karena terdapat peningkatan harga di luar kebiasaan. Sementara untuk saham , dan karena pola transaksinya tidak wajar.
Meski begitu tidak serta merta emiten yang berstatus UMA melakukan tindakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis Yulianto dalam keterbukaan informasi publik BEI, Jumat (30/1).
BEI mengimbau investor untuk melakukan beberapa upaya sebagai berikut :
1. Memperhatikan tanggapan emiten atas permintaan konfirmasi dari Bursa;
2. Mencermati kinerja dan keterbukaan informasi emiten;
3. Mengkaji ulang rencana aksi korporasi yang belum disetujui RUPS ;
4. Mempertimbangkan berbagai kemungkinan risiko sebelum membuat keputusan investasi.(Marjudin/ AI)
Sumber : admin