- tunda pembayaran bunga & pokok obligasi/sukuk.
- BEI lanjutkan suspensi perdagangan saham .
- Penundaan dinilai ancam kelangsungan usaha perseroan.
Ipotnews - Status penghentian sementara perdagangan (suspensi) saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk () belum ada tanda-tanda berakhir. Bahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali harus memberikan sanksi lanjutan dengan menutup kesempatan saham perseroan ditransaksikan di seluruh pasar.
Perpanjangan status suspensi ini diambil setelah perseroan menunda pembayaran bunga obligasi, pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah, serta pelunasan pokok obligasi dan sukuk yang jatuh tempo pada 3 Maret 2026.
Penundaan tersebut mencakup kewajiban pembayaran bunga ke-20 dari Obligasi Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri A-C, serta pendapatan bagi hasil ke-20 dari Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2021 Seri A-C. Selain itu, pelunasan pokok obligasi dan sukuk seri A-B juga ikut tertunda.
BEI menilai kondisi ini sebagai indikasi adanya masalah serius terhadap kelangsungan usaha perseroan. BEI menegaskan bahwa perdagangan saham akan tetap disuspensi hingga ada pengumuman lebih lanjut.
"Atas penundaan pembayaran tersebut, mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan," ujar Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 dalam keterangannya, Selasa (3/3).
(Marjudin/ AI)
Sumber : admin