Dampak Covid-19 Pada Industri Perbankan di Setiap Segmen Berbeda
Wednesday, July 22, 2020       16:28 WIB

Ipotnews - Kementerian BUMN menyatakan bahwa dampak pandemi virus corona terhadap industri perbankan pada setiap segmen berbeda. Dampak yang dimaksud adalah potensi pendapatan baik pra maupun pasca Covid-19.
Staf Khusus Menteri BUMN , Prof Mohammad Ikhsan, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 akan membawa pengaruh terhadap revenue industri perbankan. "Tapi dampaknya berbeda pada setiap segmen nasabah," kata Ikhsan dalam Webinar Maybank Indonesia bertajuk "Turning Pandemic Into Opportunity," Rabu (22/7).
Untuk segmen nasabah korporasi, proyeksi revenue industri perbankan pada tahun ini sebelum ada Covid-19 diprediksi mencapai Rp 90 triliun. Pasca kemunculan Covid-19, proyeksi revenue industri perbankan di segmen ini diprediksi turun menjadi Rp 81 triliun sampai Rp 84 triliun. "Jadi diperkirakan turun 7% sampai 10%," ujar Ikhsan.
Untuk segmen nasabah SME atau UKM, proyeksi revenue industri perbankan pada tahun ini sebelum ada Covid-19 diprediksi mencapai Rp 77 triliun. Pasca kemunculan Covid-19, proyeksi revenue industri perbankan di segmen ini diprediksi turun menjadi Rp 68 triliun sampai Rp 71 triliun. "Jadi diperkirakan turun 7% sampai 11%," terang Ikhsan.
Untuk segmen nasabah mikro, proyeksi revenue industri perbankan pada tahun ini sebelum ada Covid-19 diprediksi mencapai Rp 46 triliun. Pasca kemunculan Covid-19, proyeksi revenue industri perbankan di segmen ini diprediksi turun menjadi Rp 37 triliun sampai Rp 39 triliun. "Jadi diperkirakan turun 14% sampai 19%," jelas Ikhsan.
Untuk segmen nasabah ritel, proyeksi revenue industri perbankan pada tahun ini sebelum ada Covid-19 diprediksi mencapai Rp 241 triliun. Pasca kemunculan Covid-19, proyeksi revenue industri perbankan di segmen ini diprediksi turun menjadi Rp 214 triliun sampai Rp 222 triliun. "Jadi diperkirakan turun 8% sampai 11%," urai Ikhsan.
Ikhsan mengatakan industri perbankan, dan juga industri jasa keuangan secara umum sudah melakukan tranformasi digital menghadapi Revolusi Industri 4.0. "Namun pandemi Covid-19 menjadi katalisator bagi konsumen untuk beralih melakukan transaksi secara digital," tutup Ikhsan.
(Adhitya)

Sumber : Admin