BMRI Dapat Restu Buyback Saham Rp1,16 T
Wednesday, April 29, 2026       18:21 WIB

JAKARTA, investor.id -PT Bank Mandiri (Persero) Tbk () mendapat restu dari pemegang saham untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimal Rp1,16 triliun. Aksi korporasi ini sebagai langkah strategis memanfaatkan valuasi saham yang dinilai masih undervalued di tengah gejolak pasar global.
Direktur Finance & Strategy Bank Mandiri Novita Widya Anggraini mengungkapkan, keputusan ini diambil setelah melihat adanya kesenjangan antara kinerja fundamental perseroan yang masih kuat dengan harga saham di pasar.
Memasuki tahun 2026, perseroan mencermati bahwa volatilitas pasar masih relatif tinggi, terutama dipengaruhi oleh meningkatnya tensi geopolitik serta ketidakpastian terhadap outlook atau prospek pertumbuhan ekonomi global.
"Dalam kondisi tersebut, kami melihat bahwa kinerja fundamental dan profitabilitas perseroan yang tetap terjaga kuat dan konsisten belum sepenuhnya tercermin dalam valuasi perseroan. Kondisi ini menciptakan gap valuasi yang cukup signifikan yang kami pandang sebagai peluang strategis untuk meningkatkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham,"kata Novita dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) , Rabu (29/4/2026).
Novita menjelaskan, program buyback sebelumnya telah dilakukan sepanjang 2025 secara disiplin dan pruden dengan realisasi mencapai 91,75 juta lembar saham yang berakhir pada 25 Maret 2026.Pelaksanaan buyback dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan antara optimalisasi nilai pemegang saham dan menjaga ketahanan keuangan serta permodalan bank. Selain itu, eksekusi juga memperhatikan kondisi likuiditas pasar dan dinamika perdagangan saham.
Sementara itu, untuk rencana buyback terbaru, memastikan langkah tetap terukur. Adapun, pendanaan aksi korporasi ini seluruhnya berasal dari kas internal perseroan, tanpa mengganggu operasional maupun kesehatan keuangan bank. Program buyback ini akan dijalankan dalam jangka waktu maksimal 12 bulan ke depan usai memperoleh persetujuan dalam RUPST.
"Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keharmonisan antara kondisi pasar dan fundamental perseroan, serta menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan dalam usaha perseroan mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan," sambung Novita.

Sumber : investor.id

berita terbaru