BTN (BBTN) Memohon Tambahan Likuiditas Rp 5-10 Triliun ke Pemerintah
Tuesday, November 18, 2025       18:51 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk () atau BTN mengajukan tambahan penempatan dana pemerintah dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) antara Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun. Permintaan ini diajukan perseroan seiring penyerapan penuh dari penempatan dana pemerintah tahap I senilai Rp 25 triliun, yang diperkirakan tercapai pada bulan November 2025 ini.
"Kami lagi mengajukan surat. Tapi belum tahu disetujui atau tidak. Namanya usaha  kan  boleh saja. Kita ingin minta tambahan antara Rp 5-10 triliun, jika mungkin," kata Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, usai agenda RUPSLB di Jakarta, Selasa (18/11/2025), seperti dikutip dari  Antara .
Nixon memperkirakan dana pemerintah yang ditempatkan di BTN sebesar Rp 25 triliun akan sepenuhnya terserap pada November 2025. Per awal bulan ini, dana sekitar Rp 24,7 triliun telah disalurkan sebagai kredit.
Dia juga menjelaskan, tambahan penempatan dana pemerintah sangat diharapkan untuk mendukung likuiditas BTN dan penyaluran kredit sektor perumahan yang masih menunjukkan ekspansi kuat menjelang akhir tahun ini. BTN mencatat, penyaluran kredit menggunakan dana SAL pemerintah setidaknya mencakup 70% sejak media September.
Penyaluran dana ini tersebar ke berbagai sektor strategis, namun mayoritas untuk sektor perumahan, baik kepada pengembang (developer) maupun kepada konsumen akhir sebagai Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Dana yang diterima BTN merupakan bagian dari total penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun yang disalurkan kepada lima bank (empat bank Himbara dan BSI) pada tahap I atau September 2025. Adapun BTN memperoleh alokasi Rp 25 triliun. Namun demikian, BTN tidak masuk dalam kelompok bank yang kembali menerima penempatan dana pemerintah tahap II per 10 November 2025.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (SEF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu, mengungkapkan tingkat serapan dana tahap I sudah mencapai 84% atau mencapai Rp 167,6 triliun per 22 Oktober 2025.
Derasnya penyaluran ini salah satunya didorong oleh rendahnya bunga penempatan pemerintah, yakni 3,8% atau sekitar 80% dari BI-Rate. Bunga yang lebih rendah dari biaya dana ( cost of fund /CoF) perbankan pada umumnya, membuat bank memiliki ruang yang lebih luas untuk menekan total biaya kredit yang dibebankan kepada debitur serta mempercepat penyaluran kredit produktif.
Pemerintah pada tahap II menambah penempatan dana sebesar Rp 76 triliun kepada empat bank, di antaranya tiga bank Himbara dan satu BPD. Tambahan dana ini disalurkan ke Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang masing-masing menerima Rp 25 triliun, serta Bank DKI sebesar Rp 1 triliun.

Sumber : investor.id