Dividen ADRO Cair, Segini per Sahamnya
Thursday, June 26, 2025       08:53 WIB

JAKARTA, investor.id -PT Alamtri Resources Indonesia Tbk () dijadwalkan membayar dividen final tahun buku 2024 sebesar Rp 4,88 triliun atau Rp 166,69 per saham pada Kamis (26/6/2025).
Dividen dibayarkan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham per 16 Juni 2025 pukul 16.00 WIB.
"Total dividen tunai final tahun buku 2024 dibagikan untuk 29.323.206.700 saham atau sebesar Rp 166,69 per saham," jelas Sekretaris Perusahaan , Maharani Cindy Opssedha belum lama ini.
Saat cum dividen pada 12 Juni 2025, saham Alamtri Resources Indonesia () ditutup di Rp 2.120. Sehingga yield dividen final sekitar 7,86%.
Tapi saham akhir-akhir ini sedang melemah. Pada Rabu (25/6/2025) kemarin, saham diparkir minus 1,65% ke Rp 1.785. Dalam sepekan, saham ini sudah jatuh 10,30%, di mana asing membukukan net sell Rp 218 miliar.
Dividen
Sementara itu,Alamtri Resources Indonesia () juga meraup dividen dari anak usahanya, yakni PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk () yang sebelumnya bernama PT Adaro Minerals Indonesia Tbk.
telah membayarkan dividen total Rp 1,95 triliun untuk tahun buku 2024 atau Rp 47,82 per saham pada Jumat (20/6/2025) pekan lalu.
Berdasarkan data bulanan pemegang saham per 28 Mei 2025, menguasai 34.525.541.100 (84,45%) saham . Sehingga meraup dividen dari sebesar Rp 1,65 triliun.

Sumber : investor.id

berita terbaru
Friday, Jul 04, 2025 - 10:06 WIB
Kepemilikan Saham 30 Juni 2025 CLEO
Friday, Jul 04, 2025 - 10:04 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham KRYA, Sold
Friday, Jul 04, 2025 - 09:57 WIB
Kepemilikan Saham 30 Juni 2025 BVIC
Friday, Jul 04, 2025 - 09:56 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham BOBA, Beli
Friday, Jul 04, 2025 - 09:55 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham CYBR, Jual dan Beli
Friday, Jul 04, 2025 - 09:53 WIB
Hong Kong Shares Poised for Steep Weekly Loss
Friday, Jul 04, 2025 - 09:49 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham SULI, Jual
Friday, Jul 04, 2025 - 09:39 WIB
Saham ADRO Terus-terusan Diserok
Friday, Jul 04, 2025 - 09:33 WIB
BEI Sematkan Status UMA Pada Saham LABA dan INPS