Hasil RUPS Luar Biasa Desember 2025 BMRI
Wednesday, December 24, 2025       10:07 WIB

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. ()
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 80.248.806.202 saham atau 86,0456% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1. Menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan antara lain (a) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, termasuk perubahan Pasal 5 Anggaran Dasar Perseroan mengenai penyesuaian hak-hak istimewa atas Saham Seri A Dwiwarna milik Negara Republik Indonesia dan (b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu kodifikasi utuh sehubungan dengan perubahan sebagaimana dimaksud pada butir 1 (satu) keputusan tersebut di atas, yang lampiran seluruh anggaran dasarnya sebagaimana dilekatkan pada minuta akta notaris.
3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh Anggaran Dasar Perseroan dalam suatu Akta Notaris dan memberikan kuasa dengan hak substitusi untuk menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan tanda penerimaan pemberitahuan dan persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan, melakukan segala sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan dalam perubahan Anggaran Dasar tersebut, jika hal tersebut dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang.
Agenda 2
Menyetujui pemberian wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menyetujui RKAP Perseroan Tahun 2026 termasuk dengan perubahannya.
Agenda 3
1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
1) Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Kuswiyoto
2) Wakil Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Zainudin Amali
yang diangkat masing-masing berdasarkan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) Tahunan Tahun Buku 2024 tanggal 25 Maret 2025 dan Keputusan RUPS Tahunan Tahun Buku 2022 tanggal 14 Maret 2023 jo. RUPS Tahunan Tahun Buku 2023 tanggal 7 Maret 2024, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai Pengurus Perseroan.
2. Mengalihkan penugasan Sdr. Zulkifli Zaini semula sebagai Komisaris Independen menjadi Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, yang diangkat berdasarkan Keputusan RUPS Luar Biasa Tahun 2025 tanggal 4 Agustus 2025, dengan masa jabatan meneruskan sisa masa jabatan sesuai dengan Keputusan RUPS pengangkatan yang bersangkutan.
3. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai Pengurus Perseroan:
1 ) Wakil Komisaris Utama : M. Rudy Salahuddin Ramto
2 ) Komisaris Independen : B. Bintoro Kunto Pardewo
4. Masa jabatan anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3, paling lama sampai dengan penutupan RUPS Tahunan ke-5 (lima) sejak ditetapkannya Keputusan ini, dengan memperhatikan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal dan tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu waktu.
5. Dengan adanya pemberhentian, pengalihan tugas, dan pengangkatan anggota anggota Dewan Komisaris sebagaimana dimaksud pada angka 1, angka 2, dan angka 3, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut:
a . Direksi
1) Direktur Utama : Riduan
2) Wakil Direktur Utama : Henry Panjaitan
3) Direktur Commercial Banking : Totok Priyambodo
4) Direktur Consumer Banking : Saptari
5) Direktur Corporate Banking : Mochamad Rizaldi
6) Direktur Finance and Strategy : Novita Widya Anggraini
7) Direktur Human Capital and Compliance : Eka Fitria
8) Direktur Information Technology : Sunarto
9) Direktur Network and Retail Funding : Jan Winston Tambunan
10) Direktur Operations : Timothy Utama
11) Direktur Risk Management : Danis Subyantoro
12) Direktur Treasury and International Banking : Ari Rizaldi
b . Dewan Komisaris
1) Komisaris Utama/ Komisaris Independen : Zulkifli Zaini*
2) Wakil Komisaris Utama : M. Rudy Salahuddin Ramto*
3) Komisaris Independen : B. Bintoro Kunto Pardewo*
4) Komisaris : Yuliot 5) Komisaris : Luky Alfirman*
6) Komisaris : Muhammad Yusuf Ateh
7) Komisaris Independen : Mia Amiati
*) Efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan atas pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).
6. Meminta kepada Direksi untuk mengajukan permohonan tertulis kepada Otoritas Jasa Keuangan untuk pelaksanaan Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit & Proper Test) atas anggota-anggota Dewan Komisaris yang dialihkan sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 dengan mengindahkan ketentuan yang berlaku.
7. Anggota-anggota Dewan Komisaris yang diangkat sebagaimana dimaksud pada angka 3 yang masih menjabat pada jabatan lain yang dilarang oleh peraturan perundang undangan untuk dirangkap dengan jabatan Anggota Dewan Komisaris Badan Usaha Milik Negara, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan jabatan tersebut.
8. Memberikan kuasa dengan hak substitusi kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan yang diputuskan Rapat ini dalam bentuk Akta Notaris serta menghadap Notaris atau pejabat yang berwenang, dan melakukan penyesuaian atau perbaikan-perbaikan yang diperlukan apabila disyaratkan oleh pihak yang berwenang untuk keperluan pelaksanaan isi keputusan Rapat.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH