Hasil RUPS Tahunan Mei 2025 POWR
Wednesday, May 21, 2025       09:54 WIB

PT Cikarang Listrindo Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 14.248.510.185 saham atau 90,0098% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
a. Menyetujui dan menerima Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris serta memberikan persetujuan dan pengesahan atas Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro dan Surja.
b. Menyetujui pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Dewan Komisaris dan Direksi atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sepanjang tindakan tersebut tercantum dalam laporan keuangan dan laporan tahunan.
Agenda 2
Memutuskan menyetujui penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar AS$75.344.585, berdasarkan Laporan Keuangan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024, yang akan dialokasikan antara lain untuk hal-hal sebagai berikut:
a. Cadangan umum sebesar AS$75.345 untuk memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT ;
b. Pembagian dividen kepada Pemegang Saham sebesar 95,6% dari laba bersih Perseroan atau sejumlah AS$72.029.423 termasuk dividen interim yang telah dibagikan kepada para Pemegang Saham pada tanggal 18 Desember 2024 sejumlah AS$28.097.507 sehingga dividen tunai yang masih akan dibayarkan kepada para Pemegang Saham dengan memperhitungkan jumlah saham yang telah dibeli kembali oleh Perseroan pada tanggal tersebut adalah sejumlah AS$43.931.916. Dalam pelaksanaannya, Direksi Perseroan diberi kuasa dengan hak subtitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembagian dividen tersebut, termasuk menetapkan Daftar Pemegang Saham yang berhak atas dividen tunai, serta menetapkan jadwal dan tata cara pembayaran dividen. Jadwal pembayaran dividen dimaksud akan diumumkan sesuai dengan memperhatikan peraturan dan perundangundangan yang berlaku; dan
c. Sisanya sebesar AS$3.239.817 untuk menambah saldo laba (retained earnings) guna memperkuat permodalan jangka panjang Perseroan.
Agenda 3
Dikarenakan Mata Acara Ketiga bersifat laporan, maka tidak dimintakan persetujuan dari Rapat.
Agenda 4
Memutuskan:
a. Menyetujui alokasi saham treasuri untuk pelaksanaan pemberian bonus kepada karyawan; dan
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan pembayaran sebagian bonus kepada karyawan dalam bentuk saham yang berasal dari saham treasuri tersebut dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk namun tidak terbatas pada jumlah saham yang akan dibagikan, kriteria penerima saham tersebut maupun jadwal pelaksanaannya.
Agenda 5
Memutuskan:
a. Menetapkan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro & Surja (firma anggota Ernst & Young Global) (EY) sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dan/atau mereviu atau mengaudit periode-periode lainnya dalam tahun buku 2025 apabila diperlukan; serta
b. Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal EY, karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan termasuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut.
Agenda 6
Memutuskan menyetujui:
a. Pelimpahan wewenang kepada Komisaris Utama Perseroan untuk menetapkan gaji atau honorarium dan tunjangan anggota Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; dan
b. Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan anggota Direksi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025; dengan tetap memperhatikan masukan dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH

berita terbaru
Wednesday, Jul 02, 2025 - 18:34 WIB
PP Presisi Lunasi Obligasi Rp 107 M
Wednesday, Jul 02, 2025 - 17:49 WIB
Indonesia Market Summary (02/07/2025)
Wednesday, Jul 02, 2025 - 17:25 WIB
ELIT Dividen Tunai Rp 5 per Saham (Koreksi)
Wednesday, Jul 02, 2025 - 17:20 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham IMPC, Beli
Wednesday, Jul 02, 2025 - 17:17 WIB
Perubahan Kepemilikan Saham TPIA, Beli
Wednesday, Jul 02, 2025 - 17:11 WIB
IPCC Catat Pertumbuhan Kinerja 10,9% hingga Mei 2025
Wednesday, Jul 02, 2025 - 16:54 WIB
Petinggi Bumi Resources (BUMI) Mundur