Hasil RUPS Tahunan Mei 2026 LUCK
Tuesday, May 26, 2026       14:25 WIB

PT Sentral Mitra Informatika Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 524.928.340 saham atau 73,34% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
1.Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2025.
2.Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik PKF Paul Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan danRekan sesuai dengan Laporannya Nomor Number 00760 2 1133 AU 1 05 0519 1 1 III 2026 tanggal 31 Maret 2026 dengan pendapat pendapat wajar tanpa pengecualian serta memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Agenda 2
Menyetujui pendelegasian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK dan menetapkan kriteria Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan Publik tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Agenda 3
Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dalam menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH