Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa Juni 2025 GEMA
Wednesday, July 02, 2025       11:26 WIB

PT Gema Grahasarana Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.327.594.800 saham atau 82,97% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2024, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2024, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut;
Agenda 2
a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2024 sebagai berikut :
i. sebesar Rp4.800.000.000,00 (empat miliar delapan ratus juta rupiah) atau sebesar 26,19% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku 2024, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp3,00 (tiga rupiah), dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku;
ii. sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan;
b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tapi tidak terbatas untuk:
i. Memotong sebagian dari dividen tunai yang akan diterima pemegang saham untuk pembayaran pajak penghasilan yang akan dikenakan atas dividen tunai yang merupakan kewajiban pemegang saham, dengan tarif sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
ii. Menetapkan dan/atau merubah jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai tersebut.
Agenda 3
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, dengan kriteria sebagai berikut :
a. Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b. Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
c. Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk
perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan;-oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya.
Agenda 4
a. Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2025, sebanyak-banyaknya Rp10.217.000.000,00 (sepuluh miliar dua ratus tujuh belas juta Rupiah), dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.
b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan.
Agenda 5
a. Menerima pengunduran diri Tuan Doktor Insinyur MOHAMMAD HAMSAL selaku Komisaris Independen Perseroan, dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan;
b. Mengangkat :
-Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN selaku Komisaris;
-Tuan EKO SUHARTANTO, selaku Komisaris Independen;
-Tuan WILLIAM SIMIADI selaku Direktur Utama.
-terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
c. Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2026, adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Tuan DEDY ROCHIMAT;
Komisaris : Tuan Doktor PULUNG PERANGINANGIN;
Komisaris : Tuan AGUSTINUS PURNA IRAWAN;
Komisaris Independen : Tuan BAMBANG PERMANTORO;
Komisaris Independen : Tuan EKO SUHARTANTO.
Direksi:
Direktur Utama : Tuan WILLIAM SIMIADI;
Direktur : Nyonya CHRIESTINA IMAYATI HAMIDJAJA PUTRI;
Direktur : Nyonya ILDA IMELDA TATANG;
Direktur : Nyonya YENNY ANDIKA.
d. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.327.594.900 saham atau 82,97% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT. Vivere Multi Kreasi, PT. Laminatech Kreasi Sarana, PT. Prasetya Gemamulia, PT. Vinotindo Grahasarana dan PT AIDA Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan.
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH