Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa Mei 2026 GEMA
Friday, May 22, 2026       16:27 WIB

PT Gema Grahasarana Tbk. ()
RUPS Tahunan
Rapat Umum Pemegang Saham dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.264.860.200 saham atau 79,37% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk didalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et decharge) kepada anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang telah dilakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan tersebut
Agenda 2
a.Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut :
i.sebesar Rp3.200.000.000,00 (tiga miliar dua ratus juta rupiah) atau sebesar 15,07% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk Perseroan tahun buku 2025, dibagikan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan sehingga setiap saham akan memperoleh dividen tunai sebesar Rp2,00 (dua rupiah), dengan memperhatikan peraturan perpajakan yang berlaku;
ii.sisanya dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan;
b.Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk tapi tidak terbatas untuk:
i.Memotong sebagian dari dividen tunai yang akan diterima pemegang saham untuk pembayaran pajak penghasilan yang akan dikenakan atas dividen tunai yang merupakan kewajiban pemegang saham, dengan tarif sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku.
ii.Menetapkan dan/atau merubah jadwal dan tata cara pembayaran dividen tunai tersebut.
Agenda 3
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, dengan kriteria sebagai berikut :
a.Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan;
b.Tidak memiliki benturan kepentingan dengan Perseroan;
c.Tidak tersangkut perkara dengan Perseroan, anak perusahaan, afiliasi, induk perusahaan, Direktur atau Komisaris Perseroan;
-oleh karena Perseroan sedang mempertimbangkan dan mengevaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik lebih lanjut, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya
Agenda 4
a.Menetapkan honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya Rp 6.376.454.504 (enam miliar tiga ratus tujuh puluh enam juta empat ratus lima puluh empat ribu lima ratus empat Rupiah), dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasinya.
b.Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan bagi anggota Direksi Perseroan
Agenda 5
a.Mengangkat kembali:
-Bapak Dedy Rochimat, selaku Komisaris Utama Perseroan;
-Bapak Dr. Pulung Peranginangin, selaku Komisaris Perseroan;
-Bapak Agustinus Purna Irawan, selaku Komisaris Perseroan;
-Bapak Bambang Permantoro, selaku Komisaris Independen Perseroan;
-Bapak Eko Suhartanto, selaku Komisaris Independen Perseroan;
-Bapak William Simiadi, selaku Direktur Utama Perseroan;
-Ibu Chriestina Imayati Hamidjaja Putri, selaku Direktur Perseroan;
-Ibu Ilda Imelda Tatang, selaku Direktur Perseroan;
-Ibu Yenny Andika, selaku Direktur Perseroan;
-terhitung sejak ditutupnya Rapat ini;
b.Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2029, adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama : Bapak Dedy Rochimat;
Komisaris : Bapak Dr. Pulung Peranginangin;
Komisaris: Bapak Agustinus Purna Irawan;
Komisaris Independen: Bapak Bambang Permantoro;
Komisaris Independen: Bapak Eko Suhartanto;
Direksi:
Direktur Utama: Bapak William Simiadi
Direktur: Ibu Chriestina Imayati Hamidjaja Putri;
Direktur: Ibu Ilda Imelda Tatang;
Direktur: Ibu Yenny Andika;
c.Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku;
RUPS Luar Biasa
Rapat Umum Pemegang Saham Telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 1.264.651.800 saham atau 79,36% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Agenda 1
Persetujuan untuk menjaminkan sebagian besar atau seluruh kekayaan Perseroan untuk kepentingan Perseroan dalam rangka memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan dan/atau untuk kepentingan anak-anak perusahaan Perseroan yaitu PT Vivere Multi Kreasi, PT Laminatech Kreasi Sarana, PT Prasetya Gemamulia, PT Vinotindo Grahasarana dan PT Aida Rattan Industry untuk memperoleh fasilitas pinjaman dari lembaga keuangan baik bank maupun bukan bank yang ditunjuk Direksi Perseroan
Full Akses : Klik Pdf

Sumber : IPS RESEARCH