IHSG Jebol Batas Penurunan 8%, Perdagangan Saham Distop!
Wednesday, January 28, 2026       14:29 WIB

JAKARTA, investor.id -Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan pembekuan sementara perdagangan ( trading halt ) selama 30 menit pada awal sesi II hari ini, Rabu (28/1/2026).
Pembekuan sementara perdagangan ( trading halt ) dilakukan setelah indeks harga saham gabungan ( IHSG ) anjlok lebih dari 8% pada siang ini.
Adapun IHSG dibekukan sementara pada posisi ambles 718,4 poin (8%) ke level 8.261,7 pada awal sesi II perdagangan Rabu (28/1/2026).
Berdasarkan ketentuan, dalam hal terjadi penurunan IHSG dalam satuhari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%.
Kemudian, trading halt berikutnya selama 30 menit akan dilakukan apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%.
Selanjutnya, trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% dengan ketentuansampai akhir sesi perdagangan; atau lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Amblesnya indeks harga saham gabungan ( IHSG ) pada hari ini, terkena sentimen dari hasil pengumuman Morgan Stanley Capital International ( MSCI ) mengenai penila ian free float saham emiten Indonesia yang dipublikasikan pada Selasa (27/1/2026).
Sebelumnya, berdasarkan pengumuman MSCI yang dipublikasikan pada Selasa (27/1/2026) waktu setempat, ditetapkan sejumlah perubahan indeks review pada Februari 2026 mendatang.
Perubahan sementara untuk pasar Indonesia meliputi tiga hal, pertama, pembekuan seluruh kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF) dan Number of Shares (NOS).
Kedua, pembekuan penambahan konstituen ke dalam MSCI  Investable Market Indexes (IMI). Ketiga, pembekuan perpindahan naik antar-indeks segmen ukuran, termasuk dari Small Cap ke Standard.
MSCI menjelaskan, ketetapan ini dilakukan untuk mengurangi index turnover dan risiko kelayakan investasi ( investability ), sekaligus memberi waktu bagi otoritas pasar untuk menghadirkan perbaikan transparansi.

Sumber : investor.id