KEEN Disetrum Proyek PLN Rp 424 Miliar
Tuesday, January 20, 2026       13:50 WIB

JAKARTA, investor.id -PT Kencana Energi Lestari Tbk () mendapat kepercayaan dari perusahaan setrum negara, PT PLN (Persero) untuk menggarap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya ( PLTS ) Tobelo di Halmahera Utara, Maluku Utara, dengan kontrak senilai US$25 juta atau setara Rp 424,18 miliar (asumsi kurs Rp 16.970 per US$).
Proyek dengan jangka waktu kontrak 20 tahun ini ditandatangani lewat anak usahanya, PT Energi Surya Halmahera (ESH). ESH meneken perjanjian jual beli tenaga listrik ( PJBL ) dengan PT PLN (Persero), sehingga nantinya berperan sebagai pengembang sekaligus operator PLTS Tobelo. Sedangkan, PT PLN bertindak sebagai offtaker dari listrik yang diproduksi PLTS Tobelo.
"Dengan ditandatanganinya PJBL tersebut, PLN memberikan kepercayaan kepada perseroan untuk membangun dan mengoperasikan PLTS Tobelo dengan kapasitas 10 MW, dilengkapi dengan baterai berkapasitas penyimpanan 8,4 Mwh, dan menjual listrik hasil produksinya kepada PLN untuk jangkwa waktu 20 tahun sejak PLTS Tobelo beroperasional," jelas Sekretaris Perusahaan Diana Limardi dalam penjelasan resminya kepada BEI, Selasa (20/1/2026).
Menurut Diana, perolehan kontrak penting ini berdampak sangat positif bagi operasional . Karena itu, perseroan akan segera memulai konstruksi PLTS Tobelo pada tahun ini dan ditargetkan dapat beroperasional komersil pada kuartal I-2027.
Dari sisi operasional, rampungnya konstruksi proyek PLTS Tobelo akan meningkatkan kapasitas terpasang dan menambah kapasitas hasil produksi. Sementara dari sisi keuangan, proyek PLTS Tobelo juga bakal berimplikasi positif kepada pendapatan perusahaan.
Rinciannya, perseroan akan mengantongi pendapatan konstruksi (construction revenue) kurang lebih sebesar US$ 13,8 juta selama periode konstruksi PLTS Tobelo. Kemudian, setelah PLTS Tobelo beroperasional secara komersil, memproyeksikan, pendapatan naik sekitar US$1,6 juta per tahun dari produksi listrik PLTS Tobelo.
"Perolehan kontrak penting ini membawa dampak sangat positif bagi kelangsungan usaha perseroan karena menambah portofolio proyek perseroan dan kelangsungan usaha perseroan semakin terjaga dengan durasi kontrak yang panjang," tutup Diana.

Sumber : investor.id