Siap-siap, Petrosea Milik Haji Robert (PTRO) Gelar Hajatan Besar
Monday, May 15, 2023       09:47 WIB

JAKARTA, investor.id - Emiten Haji Romo Nitiyudo Wachjo (Haji Robert), PT Petrosea Tbk () akan menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada Senin (15/5/2023).
Sebagai informasi, Haji Robert merupakan pemilik PT Indotan Halmahera Bangkit yang adalah pemegang 75% saham PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), di mana 25% saham lainnya dipegang PT Aneka Tambang Tbk (). NHM mengoperasikan tambang emas Gosowong di Halmahera Utara, Maluku Utara.
Di Petrosea, Haji Robert duduk juga di kursikomisaris utama.
"Direksi PT Petrosea Tbk dengan ini menyampaikan pemanggian kepada para pemegang saham perseroan untuk menghadiri RUPSLB dan RUPST," jelas direksi dalam pemanggilan rapat pada keterbukaan informasi dikutip Senin (15/5/2023).
Rapat digelar di Indy Bintaro Office Park, CBD Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB-selesai.
Adapun mata acara RUPSLB, jelas direksi perseroan, adalah persetujuan untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan lebih dari 50% kekayaan bersih perseroan sebagai jaminan utang atas nama perseroan, utang mana yang didapatkan atau akan didapatkan dari sumber perbankan atau kreditur lainnya.
Sedangkan salah satu mata acara RUPST ialah persetujuaan penggunaan laba bersih perseroan.
"Berdasarkan ketentuan pasal 70 dan pasal 71 UUPT , serta pasal 19 dan pasal 24 anggaran dasar perseroan, penggunaan laba bersih dan laba ditahan perseroan harus mendapatkan persetujuan dari RUPS . Oleh karena itu, perseroan mengajukan mata acara tersebut dalam RUPST," terang direksi.
Selain itu, terdapat mata acara RUPST berupa persetujuan perubahan susunan dewan komisaris dan direksi perseroan.
Pengumuman Baru
Di sisi lain, Petrosea baru juga mengumumkan telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham bersyarat ( PPJB ) dengan PT Insan Global Pawulang (IGP) dan PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) pada 10 Mei 2023.
Direktur Petrosea Aldi Rakhmatillah menjelaskan IGP adalah pemilik 35.589.375 saham KMS atau mewakili 99,930% kepemilikan. Adapun PPJB dengan IGP adalah untuk rencana pembelian 35.589.375 saham tersebut dalam KMS milik IGP.
"Nilai keseluruhan transaksi adalah setara dengan jumlah rupiah dari US$ 90,5 juta berdasarkan kurs/nilai tukar yang disepakati oleh para pihak," papar Aldi dalam keterbukaan informasi, Jumat (12/5/2023).
Aldi menyatakan, KMS sendiri adalah pemilik sah menurut hukum dan pemegang manfaat dari sejumlah 4.950 saham atau 99% di PT Cristian Eka Pratama (CEP).
CEP bergerak di bidang operasi penambangan batu bara dan pemegang izin usaha pertambangan-operasi produksi (IUP-OP) dengan wilayah operasi terletak di Kecamatan Tering, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
"Pada saat tercapainya kondisi penyelesaian ( closing ) dalam PPJB maka saham KMS milik IGP akan beralih ke perseroan," pungkas Aldi.

Sumber : investor.id