Tambah Direksi dan Komisaris, RAJA Fokus Kerek Kinerja
Tuesday, May 30, 2023       09:10 WIB

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Rukun Raharja Tbk () telah merampungkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2022, di Jakarta, Senin (29/5).
Perseroan juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk perubahan jajaran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan.
Direktur Utama PT Rukun Raharja Djauhar Maulidi, mengatakan pada RUPSLB tahun ini ada tiga kandidat yang masing-masing akan menjadi Komisaris Independen dan Direktur Perseroan.
"Penambahan anggota Dewan Komisaris dan Direksi diharapkan dapat memperkuat struktur manajemen Perseroan untuk peningkatan kinerja jangka panjang," ujar Djauhardalam siaran pers, Senin (29/5/2023).
Menurutnya, latar belakang dan kompetensi yang dimiliki oleh masing-masing anggota baru dewan komisaris dan direksi Perseroan diyakini mampu memberikan kontribusi bagi Perseroan. Berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan setelah RUPSLB disahkan.
Komisaris Utama: Rudiantara
Komisaris : Arsjad Rasjid P. Mangkuningrat
Komisaris Independen: RachmatGobel
Komisaris Independen: D. Andhi Nirwanto
Komisaris Independen: Orias Petrus Moedak
Direktur Utama: Djauhar Maulidi
Direktur: M. Oka Lesmana Firdauzi
Direktur: Sumantri Direktur: Ogi Rulino
Dalam kesempatan yang sama, Direktur PT Rukun Raharja Sumantri mengatakan perusahaan meminta persetujuan untuk pemberian jaminan atas seluruh atau sebagian besar kekayaan bersih Perseroan.
"Penjaminan ini dilaksanakan terkait pinjaman Perseroan sebesar Rp 30 Miliar yang telah ditandatangani pada akhir 2022 lalu. Adapun pinjaman ini nantinya akan dipergunakan untuk beberapa tujuan diantaranya adalah untuk membiayai beberapa proyek yang akan berjalan pada 2023 ini," terangnya.
Lebih lanjut, juga meminta Persetujuan kepada para pemegang saham atas Perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan OJK ( POJK ) Nomor 14/POJK.04/2022 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
(rah/rah)

Sumber : www.cnbcindonesia.com