Ipotnews - Sebanyak 9 (sembilan) emiten dari berbagai sektor saham akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa ( RUPS LB) mulai pekan depan.
Ke-9 emiten tersebut adalah , , , TURI , CEKO , , , , dan .
Emiten yang bergerak dalam pengembangan kawasan industri, di antaranya mengusung agenda RUPS LB berupa pengangkatan kembali seluruh anggota direksi perseroan.
Lain halnya dengan yang mengagendakan RUPS LB berupa perubahan susunan pengurus perseroan. Agenda perubahan pengurus perseroan juga dilakukan oleh .
Sementara emiten di subsektor otomotif, TURI berencana mengubah susunan dewan komisaris dalam RUPS LB pekan depan.
Sedangkan emiten properti , juga berniat mengubah susunan anggota direksi dan dewan komisaris pada RUPS LB yang akan digelar pada 5 November 2019.
Berikut jadwal lengkap dan agenda RUPS LB ke-9 emiten tersebut pada pekan depan:
KODE EMITEN | TGL | PUKUL | AGENDA |
04.11.2019 | 10:00 | RUPS Luar Biasa : 1. Persetujuan Rencana Perubahan dan atau penambahan Kegiatan Usaha Utama (Transaksi Material) 2. Persetujuan Penggabungan dan/atau Peleburan Usaha (Penggabungan atau Peleburan Usaha) 3. Persetujuan Rencana Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) | |
05.11.2019 | 13:30 | RUPS Luar Biasa : 1. Persetujuan atas rencana Perseroan untuk melaksanakan penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu. 2. Perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan rencana penambahan modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu 3. Perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. | |
06.11.2019 | 10:00 | RUPS Luar Biasa : 1. Persetujuan Pengunduran Diri anggota Direksi. | |
TURI | 06.11.2019 | 14:00 | RUPS Luar Biasa : 1. Persetujuan Pengangkatan Kembali / Perubahan Susunan Dewan Komisaris |
06.11.2019 | 11:00 | RUPS Luar Biasa : 1. Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tentang Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia () tahun 2017 dan pemberlakukan layanan perizinan berusaha melalui system Online Single Submission (OSS) berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. | |
06.11.2019 | 14:00 | RUPS Luar Biasa : 1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. | |
06.11.2019 | 14:00 | RUPS Luar Biasa : 1. Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar | |
07.11.2019 | 14:00 | RUPS Luar Biasa : 1. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. | |
08.11.2019 | 9:30 | RUPS Luar Biasa : 1. Persetujuan atas perubahan: A. Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha dan B. Pasal 48 Anggaran Dasar Perseroan perihal Keanggotaan Direksi; 2. Pengangkatan kembali seluruh anggota Direksi Perseroan. |
Sumber : admin