Ada Emiten Prajogo Pangestu Sahamnya Tiba-tiba Melambung, Info Terbarunya Begini
Monday, April 29, 2024       08:47 WIB

JAKARTA, investor.id - Emiten kontraktor tambang Prajogo Pangestu, PT Petrosea Tbk () dijadwalkan menggelar dua rapat sekaligus, yakni rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) dan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Senin, 29 April 2024 ini.
Rapat akan digelar mulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai di Indy Bintaro Office Park, Tangerang Selatan.
Mata acara RUPSLB adalah persetujuan untuk mengalihkan dan/atau menjaminkan lebih dari 50% kekayaan bersih perseroan sebagai jaminan utang atas nama perseroan, utang mana yang didapatkan atau akan didapatkan dari sumber perbankan atau kreditur lainnya.
"Latar belakang rencana transaksi pengalihan dan/atau penjaminan lebih dari 50% kekayaan bersih adalah bahwa perseroan berencana untuk melakukan refinancing atas fasilitas pendanaan perbankan yang telah diperoleh perseroan. Sedangkan tujuan dari rencana transaksi tersebut adalah dalam rangka pelaksanaan pengelolaan liabilitas ( liability management exercise ) termasuk menjaga likuiditas perseroan di masa mendatang," jelas direksi baru-baru ini.
Sedangkan, salah satu mata acara RUPST adalah persetujuan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2023. Selain itu, terdapat mata acara pyersetujuan perubahan susunan dewan komisaris dan/atau direksi perseroan.
Saham
Jelang pelaksanaan rapat, saham melambung dengan ditutup +10,13% ke Rp 5.275 pada perdagangan Jumat (26/4/2024) pekan lalu dan sempat menyentuh level tertingginya dalam tiga bulan terakhir Rp 5.550. Pada perdagangan 25 April, saham ini pun melejit 7,16%. Dalam satu minggu terakhir, saham loncat 18,01%.
Petrosea () mencatatkan laba yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk US$ 12,2 juta (sekitar Rp 188,07 miliar) pada 2023. Jumlahnya menyusut dari laba bersih tahun 2022 yang sebesar Rp 40,92 juta.
Akan tetapi, raihan laba bersih untuk kuartal IV-2023 saja sejumlah Rp 25 miliar. Meningkat dibandingkan kuartal III-2023 yang hanya Rp 2 miliar.
Baru-baru ini juga diberitakan, PT Petrosea Tbk () dan PT Pasir Bara Prima, anak usaha PT Singaraja Putra Tbk (), menandatangani term sheet perjanjian jasa penambangan dengan nilai sekitar US$ 511,45 juta atau ekuivalen Rp 8,14 triliun.
Perjanjian yang diteken pada 27 Maret 2024 tersebut meliputi jasa penambangan berupa pengupasan lapisan tanah penutup sebesar 240 BCM dan produksi batu bara sebesar 26,4 juta ton di area tambang di Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah untuk jangka waktu 9 tahun hingga 2032.
Sekaligus penandatanganan term sheet perjanjian tersebut menjadi salah satu wujud nyata ekspansi bisnis emiten bersandi saham ini di area Kalimantan Tengah.

Sumber : investor.id