Ada Lagi yang Masuk Pemantauan Khusus, Langsung Terjun Bebas
Thursday, June 20, 2024       11:15 WIB

JAKARTA, investor.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Jaya Trishindo Tbk () ke papan pemantauan khusus efektif 20 Juni 2024 ini.
Saham masuk papan pemantauan khusus dengan mekanisme full call auction (FCA) karena memenuhi kriteria 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu hari bursa yang disebabkan oleh aktivitias perdagangan.
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 20 Juni 2024," jelas pengumuman BEI.
Saham Jaya Trishindo () di perdagangan sebelum jeda siang 20 Juni pun langsung anjlok 9,47% mentok auto rejection bawah (ARB) ke Rp 153.
Saham sebelumnya sempat disuspensi pada 30 Mei lantaran terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi kemudian dibukan pada 31 Mei.
Tapi saham kena suspensi lagi pada 3 Juni karena masih terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan. Suspensi saham dibuka pada 20 Juni namun langsung dipindahkan ke papan pemantauan khusus.
Terjun Bebas
Saham Jaya Trishindo () memang telah terjun bebas. Per penutupan 21 Mei 2024, harga saham ini masih Rp 700. Tapi kemudian ambles 75,85% jadi Rp 169 per penutupan 31 Mei. Kini saham jatuh ke Rp 153.
PT Jaya Trishindo Tbk () atau Jati Group sendiri merupakan perusahaan yang melayani jasa penyewaan helikopter. Perusahaan memiliki armada yang luas dan salah satu penyedia penerbangan helikopter bisnis dan penyewaan helikopter pribadi di Indonesia.
Melalui anak perusahaannya, yakni Komala Indonesia yang memegang AOC part 135, menawarkan solusi transportasi helikopter profesional untuk berbagai kebutuhan.

Sumber : investor.id