Aksi Terbaru, PGN (PGAS) Akan Tender Offer Obligasi Rp 6,29 Triliun
Wednesday, November 30, 2022       08:38 WIB

JAKARTA, investor.id - PT Perusahaan Gas Negara Tbk () atau PGN akan melakukan penawaran tender ( tender offer ) untuk membeli kembali obligasi global perseroan senilai US$ 400 juta atau setara Rp 6,29 triliun pada 23 Desember 2022. Obligasi yang akan dibeli kembali tersebut merupakan bagian dari  Senior Notes  yang diterbitkan PGN pada 2014 sebesar US$ 1,35 miliar dengan tenor 10 tahun.
Manajemen PGN dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Singapura (SGX), yang dikutip pada Selasa (29/11/2022), mengungkapkan bahwa para pemegang obligasi global PGN yang akan ikut serta dalam  tender offer  dapat memberikan persetujuan awal sebelum 9 Desember 2022.
Nantinya, pemegang obligasi PGN tersebut mendapatkan uang tunai dari penjualan obligasi kepada perseroan dengan harga US$ 1.005,5, lebih tinggi 0,55% dari nilai obligasi US$ 1.000.
Emiten berkode saham ini telah menunjuk Hongkong and Shanghai Banking Corporation ( HSBC ) Ltd, Mandiri Securities Pte Ltd, dan Standard Chartered Bank sebagai manajer dealer pada aksi  tender offer  ini.
Menanggapi rencana  tender offer  tersebut, Fitch Ratings memandang netral untuk aksi korporasi yang dilakukan  subholding  gas PT Pertamina (Persero) tersebut. Hal itu disebabkan nilai penawaran yang dianggap relatif kecil, dan menyisakan sejumlah besar obligasi yang masih beredar.
Fitch menganggap bahwa penawaran tender untuk sebagian obligasi dolar tersebut sebagai langkah oportunistik manajemen dalam mengelola liabilitas dan risiko  refinancing.  Hingga akhir September 2022, memiliki kas sebesar US$ 1,65 miliar, sementara utang jatuh tempo dalam 12 bulan berikutnya relatif rendah, hanya US$ 30,8 juta.
Dalam pandangan Fitch, penawaran tender, jika berhasil, akan mengurangi potensi pembiayaan kembali obligasi saat jatuh tempo pada 2024. "Namun demikian, kami berharap kas di neraca dan arus kas yang dihasilkan selama 12 bulan ke depan tetap memadai untuk melunasi obligasi secara penuh," tulis Fitch Rating dalam publikasinya, Senin (28/11/2022).
Peringkat yang saat ini BBB- berada satu tingkat di bawah induk langsungnya, Pertamina (BBB/Stabil). Hal itu didasarkan penilaian Fitch terhadap insentif menengah bagi Pertamina untuk mendukung .
Fitch menilai, penawaran tender tunai tidak berdampak langsung pada peringkat anak usaha , yakni PT Saka Energi Indonesia, karena lembaga pemeringkat tersebut mempertahankan pandangannya tentang insentif untuk mendukung Saka di level medium.
"Kami menilai insentif legal Saka dari perseroan di level medium berdasarkan kriteria peringkat induk dan anak perusahaan, dengan adanya klausul  cross-default ," sebut Fitch.

Sumber : Investor.id

berita terbaru
Friday, Apr 26, 2024 - 17:26 WIB
Dividen Tunai HRTA Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 17:23 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of PTRO
Friday, Apr 26, 2024 - 17:19 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of CRSN
Friday, Apr 26, 2024 - 17:18 WIB
Dividen Tunai MKTR Mei 2024
Friday, Apr 26, 2024 - 17:08 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of AUTO
Friday, Apr 26, 2024 - 17:04 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of PJAA
Friday, Apr 26, 2024 - 16:57 WIB
Financial Statements 1Q 2024 of MEDS