Akuisisi Saham Freeport Tanpa Libatkan Dana APBN: Menkeu
Friday, January 12, 2018       16:50 WIB

Ipotnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, proses pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia dilakukan dengan mekanisme korporasi yakni melalui PT Inalum (Persero). Artinya negara tidak terbebani karena tak sepeserpun menggunakan dana APBN .
"Pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia ini akan dilakukan melalui mekanisme korporasi, dengan demikian tidak membebani APBN maupun APBD dan menjadi salah satu manfaat dari pembentukan holding BUMN industri pertambangan," tegas Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (12/1).
Dia juga menegaskan, keseluruhan proses divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen harus dilakukan secara transparan, bersih dari segala konflik kepentingan dan tata kelolanya. Hal itu bertujuan agar pada setiap tahapan yang dilalui dalam proses divestasi itu bisa menimbulkan keyakinan pasar di dalam negeri maupun secara global.
"Pada akhirnya pengambilan saham divestasi Freeport akan memberikan manfaat bagi seluruh bangsa Indonesia utamanya kepada masyarakat Papua," tuturnya.
Dia pun berharap, momentum penandatanganan perjanjian ini merupakan suatu sejarah penting bagi bangsa Indonesia. Kementerian ESDM , lanjut dia, harus mengawal keseluruhan proses pengambilan saham divestasi Freeport dengan mengedepankan kepentingan nasional kepentingan rakyat Papua serta kedaulatan negara RI di dalam melaksanakan pengelolaan sumber daya alam secara transparan.
"Dengan begitu maka iklim investasi yang kondusif bagi seluruh investor di tanah air, tetap terjaga dan berjalan dengan baik," pungkasnya.
(Sigit)

Sumber : admin