Analis: Efek Cukai Naik Terhadap Emiten Rokok Baru Akan Tampak di Kuarta I 
Friday, February 26, 2021       17:03 WIB

Ipotnews - Pemerintah pada Selasa (23/2) mengumumkan bahwa penerimaan cukai pada bulan Januari 2021 terpantau tumbuh 495,18% year on year (yoy) atau di posisi Rp9,09 triliun. Harga saham emiten rokok mayoritas masih dalam tren penurunan.
Mengutip data Ipotnews, harga saham PT HM Sampoerna Tbk () menurun dari 1.365 pada Selasa (23/2) menjadi 1.335 pada Jumat (26/2) atau turun 2,2%. Harga saham PT Gudang Garam Tbk () menurun dari 36.550 menjadi 36.500 atau turun 0,14%.
Harga saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk () menguat dari 880 menjadi 930 atau naik 5,68%. Harga saham PT Bentoel International Inv. Tbk ( RMBA ) menguat dari 298 menjadi 306 atau meningkat 2,68%.
Terakhir, harga saham PT Indonesia Tobacco Tbk () mengalami penurunan terbesar, yakni menurun dari 640 menjadi 620 atau turun 3,13%.
Analis Binaartha Sekuritas Muhammad Nafan Aji Gusta Utama mengakui pengumuman kenaikan cukai rokok oleh pemerintah pada 10 Desember 2020 masih memberikan sisa sentimen negatif. "Tetapi penerimaan cukai yang melonjak menunjukkan konsumi masyarakat terhadap rokok masih stabil meski ekonomi Indonesia dalam tekanan pandemi Covid-19, bisnis penjualan rokok masih survive," kata Nafan saat dihubungi Ipotnews, Jumat (26/2).
Walau demikian, harga saham emiten rokok yang masih terdepresiasi menunjukkan investor masih mengkhawatirkan kondisi kekuatan daya beli masyarakat akibat pandemi yang berlangsung lama. Akibatnya harga saham emiten sektor konsumer yang kategori big caps, termasuk juga emiten rokok masih tertekan turun
"Makanya harga saham dan kita lihat masih melemah," ujar Nafan.
Ke depan, pelaku pasar masih menanti kinerja laporan keuangan emiten rokok tahun 2020. Begitu juga laporan kinerja keuangan kuartal I 2021. "Karena dari laporan terakhir inilah akan terlihat sejauh mana efek kenaikan cukai pada penjualan rokok," tutup Nafan.
Sebagaimana diketahui, penerimaan cukai pada bulan lalu terpantau tumbuh 495,18% year on year (yoy) atau di posisi Rp 9,09 triliun. Pencapaian positif tersebut, utamanya disokong oleh cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok yang naik hingga enam kali lipat.
Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) 2021 menunjukkan realisasi penerimaan cukai rokok pada Januari lalu sebesar Rp 8,83 triliun. Hanya dalam satu bulan CHT mampu tumbuh 626,03% yoy atau setara 5,08 persen dari target akhir tahun ini sejumlah Rp173,78 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan lonjakan tinggi penerimaan cukai disebabkan aksi borong pita cukai tahun 2020 yang dilakukan pada bulan lalu. Sebab, per 1 Februari 2021, tarif cukai baru sudah efektif yakni dengan rata-rata sebesar 12,5%. "Sehingga banyak pabrik rokok yang memesan cukai pada bulan Januari ini untuk bisa mendapakan sedikit keuntungan sebelum cukainya naik," kata Sri Mulyani saat Konferensi Pers APBN 2021 Periode Januari, Selasa (23/2).
(Adhitya)

Sumber : Admin