Atasi Dampak Kenaikan Harga Minyak dan Depresiasi Rupiah, Pertamina Ingin Divestasi Aset
Friday, July 20, 2018       19:17 WIB

Ipotnews - Pertamina tengah berupaya mendapatkan persetujuan pemerintah untuk melepaskan aset demi membantu dan melindungi perusahaan energi negara dari kenaikan harga minyak mentah dan gejolak rupiah yang saat ini pada level terendah dalam lebih dari dua setengah tahun.
Di satu sisi, kenaikan harga minyak telah memberikan pemasukan lebih kepada Pertamina dari output minyak dan gas, namun di sisi lain tagihan impor bahan bakar juga meningkat, apalagi di tengah merosotnya rupiah.
Di pihak lain, pemerintah sudah berjanji tidak menaikkan harga bahan bakar minyak dan listrik menjelang pemilihan pada tahun 2019, tetapi kebijakan populis juga telah merusak keuangan Pertamina sehingga perseroan terpaksa memangkas biaya untuk infrastruktur yang sangat dibutuhkan.
Pemerintah, yang menetapkan harga BBM Pertamina, ingin menjaga keuangan Pertamina dari harga minyak mentah yang diperkirakan naik 46 persen dari USD48 per barel yang diasumsikan dalam APBN 2018, serta pelemahan rupiah yang sepanjang tahun ini sekitar 7 persen.
Vice President of Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sarjito, menyatakan pihaknya ingin melakukan divestasi aset untuk membantu mempertahankan kondisi keuangan jangka panjang, dan untuk menghindari risiko terlalu banyak dalam kelas aset tertentu. "Seperti pepatah 'jangan menaruh (semua) telur Anda dalam satu keranjang' kami (berencana) meminimalkan risiko berdasarkan studi bisnis dan hukum," ungkap Adiatma, seperti dilansir Reuters, Jumat (20/7).
Diakui Adiatma, belum jelas seberapa banyak target divestasi dan rentang waktunya, yang pasti Pertamina tetap memegang kontrol terhadap aset yang didivestasi.
Total aset Pertamina menanjak 8 persen menjadi USD51,2 miliar pada 2017, sementara laba turun 19 pada periode yang sama, menurut laporan pendapatan teraudit.
Deputi Menteri BUMN Fajar Harry Sampurno pekan ini menyatakan pihaknya telah menyetujui Pertamina mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi perseroan dari kenaikan harga minyak, termasuk rencana untuk spin off bisnis kilang Cilacap dan Balikpapan kepada anak usaha, serta mengkaji ulang kebijakan yang secara signifikan berdampak pada keuangan Pertamina.

Sumber : admin

berita terbaru