BDMN dan BNP Resmi Merger, Para Kreditur Diberi Waktu Khusus Jika Keberatan
Tuesday, January 22, 2019       16:16 WIB

Ipotnews - Setelah ditunggu-tunggu oleh para krediturnya, PT Bank Danamon Indonesia Tbk () dan PT Bank Nusantara Parahyangan Tbk ( BBNP ) resmi merger pada Selasa (22/1).
Penggabungan kedua bank tersebut dilakukan lantaran keduanya memiliki pemegang saham pengendali yang sama yakni MUFG Bank Ltd.
Seperti diketahui Mitsubishi UFJ Financial Group ( MUFG ) telah resmi meningkatkan kepemilikan saham di . Perusahaan asal Jepang ini akhirnya menguasai 40% saham dan menjadi pemegang saham pengendali.
Selain secara langsung MUFG Bank memiliki 7,91% saham BBNP , MUFG Bank juga menggenggam saham BBNP melalui anak usahanya ACOM COLtd yang memegang 67,59% saham BBNP
Terkait penggabungan usaha itu, pada Senin (21/1) pihak dan BBNP telah meminta kepada BEI agar membekukan sementara atau suspensi sahamnya. Hal itu untuk menjaga perdagangan saham yang wajar, teratur dan efisien, setelah ramai isu penggabungan usaha.
Berdasar keterbukaan informasi, Selasa (22/1), masing-masing direksi dan BBNP juga memberikan kesempatan kepada krediturnya jika ada yang keberatan maka bisa menyampaikan keberatannya secara tertulis.
Adapun masing-masing kreditur dapat menyampaikan keberatannya secara tertulis atas penggabungan itu kepada direksi maksimal hingga 25 Februari 2019. Apabila tidak menyampaikan hingga tanggal itu maka dianggap menyetujui penggabungan kedua bank. (winardi)

Sumber : Admin